Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • Masih Dirawat di RS Pusat Otak Nasional, Made Oka Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional

Masih Dirawat di RS Pusat Otak Nasional, Made Oka Tak Penuhi Panggilan KPK

Senin, 02 Apr 2018 14:29
okezone.com
tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP Made Oka Masagung berjalan keluar Gedung KPK, usai diperiksa di Jakarta, pada Senin, 26 Maret 2018. (Foto: Antara)

JAKARTA – Penasihat Hukum Made Oka Masagung, Bambang Hartono, mengonfirmasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kliennya tidak bisa memenuhi pemeriksaan lantaran masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS) Pusat Otak Nasional (PON).

Sedianya, Oka diperiksa penyidik lembaga antirasuah dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus e-KTP. Namun, dia kembali tidak hadir lantaran masih menjalani perawatan medis.

"Betul (hari ini) masih dirawat di RS Otak Nasional‎ di kamar 108," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Bambang mengaku bahwa tim penasihat hukum sudah memberikan surat ketidakhadiran kepada penyidik KPK pagi tadi, sehingga bisa dijadwalkan ulang pemeriksaan sampai mampu menjalani penyidikan nantinya.

"Pagi-pagi tadi surat sudah disampaikan ke KPK," ujar Bambang.

Informasi dihimpun berdasarkan surat dokter RS Pusat Otak Nasional, Made Oka dirujuk menjalani perawatan sampai 3 April 2018, terhitung sejak 28 Maret 2018. Berdasar surat itu pula, dokter yang menangani menjelaskan bila masa perawatan selama seminggu itu dibutuhkan untuk evaluasi pascaoperasi.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kembali merilis jadwal pemanggilan Made Oka Masagung pada hari ini, Senin, 2 April 2018. Made Oka, dikatakan Febri, dipanggil dalam kapasitas tersangka proyek e-KTP.

"Hal ini (pemanggilan) merupakan jadwal ulang dari agenda ‎sebelumnya," kata Febri.

(okezone.com)

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:46

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur

    TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:40

    Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor

    PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:20

    Berawal dari Pesantren, Pemuda Jalin Asmara dengan Perempuan Lebih Tua: Hubungan Berakhir Tragis

    Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial SD atau DN ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Y (29), yang diketahui merupakan seorang janda.Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.