Berita satu.com
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap menjadi sorotan karena dianggap jauh dari harapan masyarakat. Banyak kritik muncul terkait efektivitas DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran.
Lembaga pemantau seperti Indonesian Parliamentary Center (IPC) dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai rendahnya pencapaian legislasi, kualitas produk hukum, dan pengawasan menjadi faktor utama persepsi buruk terhadap DPR.
Dihimpun Beritasatu.com dari berbagai sumber pada Kamis (28/8/2025), berikut sejumlah penyebab yang jadi alasan mengapa kinerja DPR dianggap bukur:
Penyebab Kinerja DPR Kurang Optimal
1. Keterlambatan pembahasan RUU
IPC mencatat banyak Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas Prolegnas tertunda hingga melewati batas masa sidang.
DPR tidak konsisten menyelesaikan pembahasan RUU, termasuk enam RUU prioritas yang merupakan carry over dari periode sebelumnya, sehingga publik menilai DPR kurang serius dalam menjalankan fungsi legislasi.
“Semestinya dalam proses tersebut dapat dibuat akuntabel dan terukur meski proses legislasi melalui proses politik. Mulai persoalan waktu pembahasan, partisipasi masyarakat, mekanisme perdebatan, representasi konstituen hingga transparansi dokumen,” kata Ahmad Hanafi, pada 15 Agustus 2018 silam.
2. Koordinasi dengan pemerintah yang kurang optimal
Lobi DPR ke pemerintah sebagai mitra legislatif belum maksimal. Koordinasi yang buruk memperlambat proses pembahasan RUU, sehingga beberapa kebijakan tidak selesai tepat waktu dan menimbulkan kesan DPR lemah dalam menjalankan fungsinya.
3. Dinamika politik internal
Tarik-menarik kepentingan partai politik di DPR sering menghambat pengambilan keputusan legislatif. Fragmentasi kekuatan politik ini menimbulkan citra DPR yang tidak solid di mata publik.
Pakar komunikasi politik Gun Gun Heryanto menekankan bahwa DPR tak pernah satu suara dalam menyampaikan opini sehingga persepsi negatif mudah muncul.
"Itu menyebabkan suara tidak pernah satu nah itu kemudian mau dibikin komunikasi publik dan komunikasi politik kayak apapun akan selalu tersedia ruang ya yang begitu begitu dahsyat mengkritik DPR," ujar Gun Gun, pada acara DPR Rewind 2023.
4. Rekrutmen anggota yang tidak tepat
Formappi menilai banyak anggota DPR tidak memiliki kapasitas memadai dalam legislasi maupun pengawasan. Hal ini membuat kinerja lembaga menjadi pincang dan berdampak pada kualitas pengambilan keputusan.
“Akan tetapi, proses yang efektif sebagaimana tercermin dari mudahnya kebijakan dibahas dan diputuskan DPR lebih memperlihatkan wajah DPR yang tak berdaya, tumpul, tak punya sikap kritis, dan tegas serta ‘manut’ pada pemerintah,” kritik peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karius pada Refleksi Akhir Tahun 2021.
5. Pengelolaan anggaran dan fasilitas yang kurang efektif
Perencanaan anggaran DPR sering berubah tanpa transparansi yang jelas. Misalnya, anggaran pembangunan gedung DPR kerap berubah-ubah.
Fasilitas negara yang dibangun dengan biaya besar sering tidak digunakan secara optimal, mencerminkan pengelolaan sumber daya yang kurang efektif.
6. Kualitas produk hukum yang pipertanyakan
UU yang disahkan DPR sering diuji di Mahkamah Konstitusi karena pasal kontroversial, termasuk UU Cipta Kerja. Hal ini menunjukkan kelemahan DPR tidak hanya dari jumlah RUU yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas regulasi yang dihasilkan.
Pada tingkat program legislasi, DPR periode 2024-2025 menetapkan 176 RUU dalam Prolegnas jangka menengah 2025-2029, serta 41 RUU prioritas untuk tahun 2025.
Dari 41 RUU prioritas tersebut, enam merupakan RUU carry over dari periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan DPR menetapkan target ambisius, tetapi tantangan di lapangan tetap besar.
Secara keseluruhan, kombinasi dari kelemahan komitmen politik, perencanaan anggaran yang tidak akuntabel, rekrutmen yang tidak tepat, fasilitas yang kurang optimal, serta rendahnya kualitas produk hukum membuat DPR terus dipersepsikan buruk.
Formappi dan IPC menilai bahwa tanpa perbaikan struktural dan peningkatan kapasitas, DPR akan terus dilihat sebagai lembaga yang memiliki kewenangan besar tetapi tanggung jawab lemah dan gagal memenuhi amanat demokrasi.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com
nasional