Jumat, 03 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pemerintah Tak Sungguh-Sungguh Tangani Bencana Asap

Pemerintah Tak Sungguh-Sungguh Tangani Bencana Asap

Kamis, 08 Okt 2015 16:56
Antara
JAKARTA - Pemerintah dinilai tak bersungguh-sungguh menangani masalah kabut asap yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Bahkan, langkah-langkah pemadaman itu terkesan lambat dan masih terbelenggu proses birokrasi yang rumit.

"Bagi kami yang berada di Riau ini, penanganan kabut asap yang dikoordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana sangat lamban. Asap masih ada di mana-mana," ujar Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Al Azhar ketika dikonfirmasi, Kamis (8/10/2015).

Menurut dia, ada kesan pemerintah, baik pusat dan daerah tidak bersungguh-sungguh menanggulangi persoalan asap yang cukup menyiksa warga Riau tersebut. "Konstitusi kita masih UUD 1945 kan, seharusnya mereka para pemangku kekuasaan itu paham bahwa dalam pembukaan itu jelas kalau negara itu wajib melindungi masyarakat atau rakyatnya," ujar dia.

Selain itu, lanjut Al Azhar, proses penegakan hukum terhadap para pembakar hutan itu terkesan 'loyo'. Langkah aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi atau memberikan hukuman terhadap pihak-pihak yang melakukan pembakaran itu hanya sesaat. "Proses penegakan hukum berlangsung saat asap masih pekat, namu saat asap itu sirna, proses hukum itu sirna juga. Mereka bukan maling sandal. Mereka adalah pelaku kejahatan lingkungan yang menyengsarakan jutaan orang. Hukumannya harus berat, " terang dia.

Apalagi, mereka itu adalah orang-orang atau korporasi yang dipegang oleh pihak luar dan menguasai hampir 5,5 juta lahan dari 8 juta lahan di wilayah Riau.

Sementara itu, Kurniawan Sabar, Manajer Kampanye Eksekutif Nasional WALHI ketika dimintai pandangannya soal penegakan hukum mengatakan, memang yang perlu dilakukan segera oleh pemerintah adalah melakukan penegakan hukum terhadap korporasi yang melakukan kejahatan lingkungan. Selain itu melakukan peninjauan terhadap perijinan dan luasan konsesi yang telah diberikan kepada korporasi, serta melakukan pemulihan dan perlindungan eksositem penting dan rentan seperti ekosistem gambut.

"Pemulihan ekosistem gambut dapat dilakukan dengan melakukan penyekatan atau memblok (blocking) kanal-kanal yang telah dibuat oleh industri monokultur untuk mengeringkan lahan gambut, sehingga lahan-lahan gambut tersebut dapat terairi kembali. Perintah Presiden untuk membangun kanal dan bukannya memblok kanal-kanal justru akan memperparah situasi yang telah ada," tandas Kurniawan Sabar.

(okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 16:51

    3 Kepala Daerah Jual Beli Jabatan Setahun Terakhir, Terbaru Bupati Kuansing

    Kasus dugaan jual beli jabatan kembali terjadi. Terbaru menyeret Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby. Kini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KP

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:48

    Desa Segati dan Bagan Limau Menerima Penghargaan Desa Bebas Api 2025-2026

    PELALAWAN â€" Desa Segati dan Desa Bagan Limau menerima Penghargaan Program Desa Bebas Api (DBA) 2025â€"2026 dari Asian Agri atas keberhasilannya menjaga wilayah tetap bebas dari kebakaran hutan dan l

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:43

    Festival Bakar Tongkang Rohil, Tradisi Mendunia yang Menggeliatkan Ekonomi Lokal

    BAGANSIAPIAPI - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian budaya dengan turut serta mensponsori kegiatan Festival Bakar Tongkang 2026. D

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:29

    Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus Tersangka Narkoba di Kemuning dan Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu

    TEMBILAHANâ€" Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial A.S.M. (38) berhasil diamankan dalam pengungk

  • Kamis, 02 Jul 2026 16:26

    Siapkan Ribuan Dosis, Dinas TPHP Bengkalis Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026

    BENGKALIS â€" Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Bengkalis resmi memulai Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menggelar kick off di halaman Kantor Dinas TPHP, Jalan Perta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor