Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka Mulai Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka Mulai Hari Ini

Nasional

Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dibuka Mulai Hari Ini

Senin, 17 Jun 2019 11:10
Detik.com
JAKARTA - Pendaftaran calon pimpinan (Capim) KPK dimulai hari ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi para pihak yang ingin mendaftar sebagai capim KPK.

Dilihat dari situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id, Senin (17/6/2019) pendaftaran mulai dibuka hari ini hingga 4 Juli 2019.

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat. Pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirim berkas permohonan lewat pos ke alamat sekretariat Pansel capim KPK atau via email ke panselkpk2019@setneg.go.id.

Permohonan pendaftaran paling lambat diterima pada 4 Juli 2019 pukul 16.00 WIB. Ada sejumlah berkas yang harus dikirimkan mulai dari surat lamaran bermaterai Rp 6.000 hingga makalah tentang 'Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi'.

Berikut daftar berkas pendaftaran yang harus diserahkan ke Pansel capim KPK:

1. Surat lamaran dengan materai
2. Daftar riwayat hidup
3. Foto berwarna terbaru tiga lembar dengan ukuran 4x6
4. Fotokopi KTP
5. Fotokopi NPWP
6. Fotokopi ijazah S1, S2 dan S3 yang sudah dilegalisir
7. Surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, ekonomi, keuangan atau perbankan sekurang kurangnya 15 tahun, dibuat dengan materai.
8. Surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah
9. SKCK asli dan masih berlaku
10. Surat pernyataan dengan materai tidak tersangkut partai politik.
11. Surat pernyataan di atas materai, jika terpilih bersedia melepaskan jabatan struktural atau jabatan lainnya. Bersedia tidak menjalankan profesi selama menjadi anggota KPK. Lalu, bersedia melaporkan harta kekayaannya.
12. Makalah tentang Menggagas Akselerasi Peran KPK dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Maksimal 10 halaman, font 11, Arial, spasi 1,5.

Bagi pendaftar yang mengirim berkas lewatsurat elektronik, berkas berupa hardcopy harus diserahkan saat uji kompetensi. Syarat lengkap serta contoh berkas daftar riwayat hidup dan surat pernyataan dapat dilihat di setneg.go.id.


Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.