Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Pengacara Sepakat Kasus Andi Arief Tak Lanjut ke Penyidikan, Tapi...

Nasional

Pengacara Sepakat Kasus Andi Arief Tak Lanjut ke Penyidikan, Tapi...

Kamis, 07 Mar 2019 09:33
Detik.com
JAKARTA - Polisi menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Pengacara Andi Arief, Dedi Yahya berharap polri berperilaku sama kepada semua orang yang terkena kasus serupa.

"Saya setuju dengan polri, sepakat, namun jangan terhadap pak Andi aja, kasus-kasus orang lain yang sama kasusnya dengan pak Andi seharusnya mereka juga dapat fasilitas dan hak yang sama," ucap Dedi saat dihubungi detikcom Kamis (7/3/2019).

Menurut Dede, ketika penangkapan Andi, polisi tidak menemukan bukti adanya narkoba atau sabu di Hotel saat penggerebekan itu. Hal itu dinilainya menjadi slah satu polri untuk mengeluarkan assesment bahwa Andi rehabilitasi rawat jalan.

"Memang secara yuridis kasusnya pak Andi ini kan untuk sabu, pak Andi ini barang padanya itu nggak ada, yang ada seperti pipet atau sedotan sama test urine dia positif, berarti penyidik tinggal cari tahu kapan pak Andi menggunakan sabu tersebut, kapan dia gunakan itu? yaitu dicek dari assesment, hasil assesment ini pak Andi dinyatakan hanya rehabilitasi kesehatan aja, darisitu makanya pak Andi itu harus dirawat jalan," katanya.

Dede mengatakan hasil assesment dari Tim Medis BNN menyatakan sementara Andi rawat jalan selama 2 sampai 3 hari. "Menurut keterangan tim medis BNN, ini sekitar 2 sampai 3 hari untuk dirawat jalan, itu hasil sementaranya," katanya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan penangkapan Andi Arief terkait kasus sabu tidak naik ke tingkat penyidikan. Penanganan Andi Arief dilakukan dengan asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Iqbal mengatakan Andi Arief dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Polri merekomendasikan asesmen Andi Arief berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim SE 01/II/Bareskrim tertanggal 15 Februari 2018 tentang Pelayanan Rehabilitasi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Panti Rehabilitasi Sosial dan Medis.

"Saudara AA dikategorikan sebagai pengguna narkotika. Terhadap kasus ini tidak dilanjutkan ke penyidikan," tegas Iqbal.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:34

    AS Tiba-tiba Batalkan Pengerahan 4.000 Tentara ke Negara NATO Polandia, Ada Apa?

    Amerika Serikat (AS) tiba-tiba membatalkan rencana pengerahan 4.000 tentara ke negara NATO; Polandia. Pembatalan ini diungkap para pejabat Amerika pada hari Jumat, seiring Washington mengatur ulang pa

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:27

    Jual Sabu, Ibu Muda di Bengkalis Ditangkap Polisi

    BENGKALIS-Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru me

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:16

    Sedang Asyik Nyabu, Dua Warga Sintong Diamankan Tim Gabungan Intel Korem dan Kodim 0321/Rohil

    ROHIL-Dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.Penangkapan

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:12

    Prabowo Bangga Beras dan Pupuk RI Laris Manis Dibeli Negara Lain.

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara di dunia saat ini kesulitan hingga panik karena gejolak perang di Timur Tengah. Prabowo mengatakan negara-negara lain bahkan membeli beras

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:06

    Sopir Ngantuk, Truk Muat Batu Bata Kecelakaan Tunggal di MT Haryono.

    Jakarta - Sebuah truk muatan mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta Timur atau Layang Cawang Kompor, pagi tadi. Truk tersebut menuju ke arah Halim Perdana Kusuma."05.44 Sebuah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.