Nasional
Pengamat: Sebagai Politikus, Eko Patrio Punya Hak Mengkritik
Sumber: Okezone.com
Minggu, 18 Des 2016 10:14
Kepada penyidik, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu membantah bahwa dirinya pernah memberikan keterangan penangkapan teroris merupakan pengalihan isu. Oleh karena itu, ia memberikan waktu selama 1x24 jam terhadap 7 media online yang menulis pernyataannya karena dianggap telah melakukan wawancara imajiner.
Pemanggilan Eko oleh Bareskrim pun menuai kontra, sebagaimana diungkapkan pengamat Hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudri Sitompul. Menurutnya, pemanggilan Eko Patrio terlalu berlebihan. Pasalnya, selain memiliki hak imunitas sebagai anggota parlemen, Eko Patrio juga berhak menyampaikan kritikannya kepada pemerintah lantaran profesinya sebagai seorang politisi.
"Saya kira hak politisi itu menyampaikan kritikan. DPR juga punya hak imunitas kalau ada gelagat mau membuat keonaran baru boleh dipanggil kalau hanya menyampaikan pernyataan seperti itu jika pun benar itu berlebihan," kata Chudri saat berbincang dengan Okezone, Minggu (18/12/2016).
Menurut Chudri, pemanggilan Eko Patrio juga terburu-buru dan melangkahi prosedur yang ada di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan seizin presiden. Terlebih, pengawasan tugas jalannya pemerintahan juga merupakan bagian kerja dari anggota DPR.
"Kalau pun memang Eko menyatakan itu, pemanggilannya juga terlalu buru-buru dan mestinya ada prosedurnya. Karena sebagai politisi memang tugasnya mengkritisi dan mengawasi jalannya pemerintahan," jelas Chudri.
Chudri Sitompul enggan membandingkan kinerja kepolisian era Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, ujar dia, era Presiden SBY tidak pernah ada pemanggilan kepada politisi yang melakukan kritik tajam terhadap jalannya pemerintahan.
"Bandingkan dengan era Pak SBY tidak ada politisi PDIP yang dipanggil polisi karena memberikan kritik tajam karena dia oposisi. Padahal, ada kritikan dengan istilah negara autopilot," tukasnya.
(okezone.com)
nasional
Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun
RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S
Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai
PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20
Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d
FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba
PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai
Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab