Kamis, 09 Jul 2026
Perkara Impor Garam, Kejagung Periksa 2 Saksi Baru
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Agu 2022 17:03
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 23 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, BSP selaku Ex. Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan/Corporate Secretary PT Pertamina, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
MS selaku Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Utama Badan Pengawas Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti), diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. ***
komentar Pembaca