Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Perkara di PT. Garuda Indonesia, Jampidsus Periksa 3 Saksi Baru

Perkara di PT. Garuda Indonesia, Jampidsus Periksa 3 Saksi Baru

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 08 Agu 2022 16:59
Ist.
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana
JAKARTA-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS.  Senin 08 Agustus 2022.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya mengatakan bahwa Saksi-saksi yang diperiksa yaitu, CT selaku Komisaris PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021. 

IS selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

IA selaku Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2009-2015, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. ***
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor