Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Nasional
  • Perkara di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Perkara di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 4 Orang Saksi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 09 Agu 2022 16:57
Internet
Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana

JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, Tersangka AB, Tersangka ES, dan Tersangka SS.

Kapuspenkum Kejagung RI DR Ketut Sumedana melalui siaran persnya Selasa 09 Agustus 2022 mengatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu, M selaku Vice President Acquisition & Aircraft Management PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., BSA selaku Komisaris Independen PT Garuda Indonesia (persero) Tbk., FF selaku Direktur Layanan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, KPS selaku Financial Analyst for Route Probability PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2014-2016.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021," kata Ketut Sumedana. ***

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor