Rabu, 20 Mei 2026

Nasional

Perlunya Dibuat UU Khusus DPRD

Laporan : Bambang Subagio
Rabu, 19 Jun 2019 08:35

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengusulkan dibuatnya Undang-Undang khusus mengatur tentang Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD). Diharapkan dengan UU tentang DPRD akan menjadikan parlemen di daerah menjadi lebih kuat.

"Kalau pemerintah mau membuat DPRD lebih kuat, usul saya dan usul  tim disain reformasi parlemen, pemerintah membuat khusus undang-undang DPRD supaya pengawasan di DPRD di daerah itu dilakoni oleh partai politik, tidak dilakoni oleh lembaga lain," ujar Fahri Hamzaah dalam diskusi Forum Legislasi bertema 'UU MD3 dan Komposisi Pimpinan Parlemen' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Fahri menambahkan dengan pemberdayaan DPRD melalui fungsi pengawasan, diharapkan dapat mengurangi beban kerja lembaga aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tidak seperti sekarang, KPK ngos-ngosan mesti ngintip ke seluruh Indonesia karena lembaga pengawasan di daerah juga lemah. Itu yang harusnya DPRD disuruh kita perkuat," imbuhnya.                

Ke depan, Fahri menginginkan partai politik dan kadernya yang terpilih untuk periode keanggotaan parlemen 2019-2024 hasil Pemilu 2019 memiliki komitmen memperkuat DPRD.       "Sebab itu adalah wujud demokrasi kita di Daerah. semakin kuat DPRD maka semakin kuat daerah terkontrol dalam penggunaan keuangan negara dan draf ini akan kita ajukan disidang terakhir nanti," tegasnya.

Ia juga menyinggung anomali keberadaan DPD di parlemen karena anggota DPD yang dipilih oleh rakyat secara nasional tetapi minim kewenangan. "Maka harus dikasih kewenangan besar. Sebab ongkosnya daulat rakyat itu mahal dan kita sudah menerima draf dari DPD dan kalau itu disepakati nanti paket yang sudah diserahkan harus diperjuangkan," sebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengungkapkan hingga saat ini sebenarnya DPR dan pemerintah sebagai lembaga pembuat UU belum mendapatkan model yang pas  untuk diterapkan di Indonesia yang memiliki bentuk negara NKRI.

"Ini menjadi pekerjaan rumah buat kita, sebab kalau kita dapat model yang pas maka persoalan dimana posisi DPRD? Dimana posisi pemerintah daerah? Itu akan mudah tetapi sejak kita berdiri dan merdeka, berganti UU bahkan di tahun '45,  itu kita sudah punya UU pemerintahan daerah sendiri. Terakhir tahun 2014 tetap juga masih belum kita menemukan," kata politisi Partai Golkar ini.

Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam menyoroti belum padunya DPD dan DPR yang diwadahi oleh MPR. Hal itu bisa dilihat dari belum pernah terbitnya Ketetapan MPR selama 5 tahun periode keanggotaan DPR dan DPD di MPR.

"Dari segi fungsi, selama 5 tahun ini apakah kemudian MPR secara kualitatif melahirkan TAP-TAP yang diperlukan sebagai hasil pengawasan terhadap TAP MPR yang sudah ada sebelumnya? Ini maju mundur saja. 7 poin dari  catatan MPR 2014- 2019 sampai hari ini tidak pernah diparipurnakan MPR," ujarnya.(bsg)

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.