Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Polri: Penangkapan Aktivis Terduga Makar untuk Jaga Kemurnian Aksi 212

Nasional

Polri: Penangkapan Aktivis Terduga Makar untuk Jaga Kemurnian Aksi 212

Sabtu, 03 Des 2016 14:51
Heru
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar
JAKARTA-Polri menyatakan beberapa orang dari 11 aktivis terduga makar dan menghina penguasa yang ditangkap ingin mengarahkan massa aksi Bela Islam Jilid III untuk menduduki Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta.

Mereka diduga berniat ingin mendorong MPR menggelar Sidang Istimewa yang memungkinkan untuk menggulingkan pemerintah yang sah.

BERITA REKOMENDASI

    Tak Ditahan, Penyidikan Kasus Ahmad Dhani Terus Diproses
    "Harusnya Polisi Santai Saja, Yang Dituduh (Makar) Manula-Manula"
    Debat Seru Politikus Gerindra vs Polisi soal Penangkapan Aktivis Makar

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta munculnya rencana dan kesepakatan pemufakatan jahat yang dilakukan sekelompok orang.

"Dalam hal ini langkah (penangkapan) ini dipilih Polri sebagai strategi polisi untuk menjaga kemurnian niat ibadah (aksi 212) di Silang Monas," kata Boy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (3/12/2016).

Boy menjelaskan, penangkapan terhadap 11 orang terduga makar dan penghina penguasa itu sebagai langkah preventif dan persuasif. Sebab, dalam kondisi peserta aksi 212 yang mencapai jutaan orang, maka jika ada provokasi sangat memungkinkan terjadi aksi terburuk.

"Kami paham massa bisa irasional ketika ada provokasi. Kami tidak ingin niat tulus alim ulama dan masyarakat yang ingin doa di Silang Monas disusupi adanya niat lain. Tindakan ini kita lakukan untuk mencegah pemanfaatan jumlah massa yang besar," katanya.

Polisi, kata Boy, telah mengawasi aktivitas para terduga makar itu selama tiga pekan terakhir pascademo 4 November 2016. Polisi mulai mengendus munculnya rencananya yang tidak sejalan dengan aspirasi sesungguhnya.

Menurutnya, penangkapan 11 orang itu bisa menjadi pelajaran bagi dinamika demokrasi di Indonesia. Sebab, meski menjalankan prinsip demokrasi, namun nilai-nilai kebebasan itu tetap harus sesuai dengan undang-undang.

"Kebebasan itu bukan kebebasan absolut, ada hukum yang mengatur. Jadi ini suatu tang perlu kita simak jangan sampai jadi pemahama yang keliru, bisa inkonsitusional," paparnya. (okezone.com)
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.