Sengkarut Informasi Kasus Ferdy Sambo, DPR: Kompolnas Seperti Juru Bicara Polri
Admin
Senin, 22 Agu 2022 14:38
Anggota Komisi III Trimedya Panjaitan mengkritik habis peran Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) yang seharusnya dapat menjadi badan supervisi Polri. Menurut Trimedya, Kompolnas saat ini hanya bertugas sebagai juru bicara Polri yang mengamini semua pernyataan yang disampaikannya termasuk sengkarut Kasus Ferdy Sambo.
"Terjadinya dispute distribusi informasi ini kontribusi Kompolnas ada. Ya Pak Mahfud sedang naik haji, begitu bapak twit agak berubah Pak Benny Mamoto. Kalau tidak ada twit bapak, saya menduga Pak Benny seperti juru bicara Polri," kritik Trimedya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Mahfud Md sebagai Ketua Kompolnas bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (22/8).
"Kita sama-sama orang hukum, masa iya konferensi pers Karopenmas Polri tidak ada barang buktinya? Kemudian dilanjutkan oleh Polres Jakarta Selatan juga tidak ada barang buktinya, bahkan hanya pegang-pegang kertas selembar ini visum sementara dan itu juga yang diterima Pak Benny (Ketua Harian Kompolnas)," kritik politikus PDIP ini.
Trimedya lalu meminta adanya evaluasi terhadap kinerja Kompolnas agar tidak hanya menjadi juru bicara Polri. Sebab, jika hal itu yang terjadi, maka peran Kompolnas sebagai supervisi kinerja Polri dinilai tidak lagi efektif.
"Peristiwa ini sudah ada intropeksi internal seperti apa yang dilakukan Pak Mahfud terhadap Kompolnas? Ada enggak reposisi atau seperti kami periodisasi?," sambung Trimedya.
Trimedya lalu mengkritik tentang cara kerja Kompolnas yang kerap dikelilingi oleh Polri, mulai dari sopir pribadi hingga ajudan yang berunsur Polri. Dia menilai Kompolnas terlalu akrab dengan Polri.
"Kalau ada fasilitas-fasilitas seperti itu, apa yang kita mau harapkan dari Kompolnas? Jadi saran saya, konsolidasi dulu Kompolnas Pak Mahfud," kritik Trimedya.