Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Serahkan Jawaban, Tim Hukum Jokowi Minta MK Tolak Permohonan Prabowo

Nasional

Serahkan Jawaban, Tim Hukum Jokowi Minta MK Tolak Permohonan Prabowo

Senin, 17 Jun 2019 16:34
Detik.com
Foto: Tim kuasa hukum Jokowi
JAKARTA - Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan mengajukan jawaban permohonanan Prabowo-Sandi dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2019. Dalam petitumnya, tim hukum Jokowi-Ma'ruf meminta Mahkamah Komstitusi (MK) untuk menolak permohonan kubu 02 itu.

"Meskipun ada dua versi permohonan, tetap petitum kami satu yaitu menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di Posko Cemara, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Yusril mengatakan, pada jawaban itu tim hukum Jokowi akan menyanggah seluruh permohonan yang diajukan pihak pemohon, Prabowo-Sandi. Ia juga memohon agar MK untuk menerima ekspsi tim hukum Jokowi dan menyatakan permohonan Prabowo-Sandi tidak dapat diterima.

"Pada intinya bahwa kami menyanggah seluruh keterangan isi permohonan dan sampai pada petitum bahwa dalam eksepsi kami memohan pada MK untuk menerima esepsi pihak terkait seluruhnya dan menyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang dimohonkan arau setidak-tidaknya menyatakan bahwa permohonan tidak dapat diterima," kata dia.

Lebih lanjut Yusril mengatakan, tim hukum Jokowi akan menyerahkan jawaban pihak terkait ke MK sore ini. Sehingga publik bisa membaca jawaban tersebut apabila MK telah mengunggah jawaban itu di web resmi MK.

"Sore ini jam 4.30 bahwa kami akan menyerahkan jawaban. Sehingga kalau sudah diserahkan itu sudah bisa dibaca di web MK apa yang menjadi jawaban atau keterangan yang kami sampaikan dalam menanggapi permohonan dari pihak pemohon dalam perkara yang sedang berlangsung di MK," kata dia.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.