Siap-siap HUT RI ke-77 , Masyarakat Dumai Diharap Selama 3 Menit Menghentikan Kegiatan di Jam Ini
Admin
Rabu, 03 Agu 2022 13:42
DUMAI - Menjelang HUT RI ke-77 , Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Dumai, Yuda Pratama mengeluarkan imbauan bagi masyarakat Dumai untuk berpartisipasi menjalanjan SE Wali Kota.
Menindaklanjuti Surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B620/M/S/TU.00.04/07/2022 Tanggal 12 Juli 2022 Perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022, Pemerintah kota (Pemko) Dumai, telah mengeluarkan surat edaran (SE) Wali kota Dumai
Dalam SE Wali kota Dumai, Nomor: 003.1/385/DISKOMINFOTIK tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 dengan ? Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, ada beberapa point yang harus dilaksanakan bersama
Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Dumai, Yuda Pratama mengungkapkan, terkait SE Wali Kota Dumai, terkait Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022 dengan ? Tema Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat, ada beberapa point yang harus dilaksanakan bersama.
Dirinya menyebutkan, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memeriahkan peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di kota Dumai.
Yuda menjelaskan, dalam SE tersebut ada point point untuk dilaksanakan secara bersama, seperti, ?mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai 1 ?sampai dengan 31 Agustus 2022;
"Selanjutnya, Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan sekitar," katanya, Rabu (3/8/2022)
Kemudian tambahnya, diharapkan, secara serentak sejak 27 Juli sampai dengan 31 Agustus 2022, Penggunaan logo HUT Ke- 77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id);
Point selanjutnya, mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain atau tampilan situs atau media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing;
?"Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan," imbuhnya
Pada 17 Agustus 2022 pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan
semua kegiatan.
Berdiri tegap saat lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi.
Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan;
"Untuk mendukung pelaksanaan detik detik proklamasi di atas, jajaran TNI dan Polri, serta kantor-kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan," ?imbuhnya.
Yuda menerangkan, Khusus Camat, Lurah dan RT se-Kota Dumai, agar mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakat diwilayah masing-masing.
"?Kita juga telah melaksanakan patroli sekaligus menghimbau kepada masyarakat, agar menjalankan Surat edaran Wali kota Dumai, terkait Hut ke 77 kemerdekaan RI, dan yang terpenting adalah memasang mengibarkan Bendera merah putih dilingkungan masing masing," pungkasnya