Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Sidang Gugatan Pilpres, MK Batasi Jumlah Saksi Tim Prabowo-KPU 17 Orang

Nasional

Sidang Gugatan Pilpres, MK Batasi Jumlah Saksi Tim Prabowo-KPU 17 Orang

Senin, 17 Jun 2019 11:28
Detik.com
sidang gugatan hasil Pilpres di MK
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur jumlah saksi yang diajukan pihak pemohon gugatan Pilpres yakni Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan KPU sebagai pihak termohon. Sesuai keputusan rapat permusyawaratan hakim (RPH), masing0masing pihak dibatasi untuk mengajukan 17 orang saksi

"Total yang diberi kesempatan itu 17 saksi. 15 saksi keterangan dengan 2 saksi ahli," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono, di gedung MK, Jl Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019.

Pembatasan jumlah saksi menurut Fajar sudah diputuskan dalam RPH sebelum digelarnya sidang perdana. Namun, jika ada pihak yang ingin mengajukan jumlah saksi yang lebih, hal itu akan dibahas dalam sidang hakim.

"Sementara ini yang diatur dalam RPH itu 17. Kalau ingin lebih ya silakan disampaikan. Tapi nanti majelis hakim yang memutuskan," katanya.

MK sambung Fajar belum menerima daftar saksi yang diajukan pihak pemohon dan termohon gugatan Pilpres 2019.

"Belum ada sama sekali," jelasnya.

Sebelumnya Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mempersiapkan 30 orang saksi yang bersedia menjadi saksi dalam sengketa pilpres. Tim hukum Prabowo-Sandi juga sudah mendatangi LPSK untuk meminta jaminan keselamatan para saksi.

"Sejauh ini sudah ada lebih kurang 30 saksi yang sudah bersedia, tapi pertanyaannya rata-rata dari mereka adalah 'apa jaminan keselamatan kami saat datang ke Jakarta? Kemudian ketika dalam proses persidangan dan setelah pulang ke daerah masing-masing," ujar anggota tim hukum Prabowo-Sandiaga, Iwan Satriawan, di gedung LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/6).


Sumber: detik.com

nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.