Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Silfester Matutina Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang PK Kasus Fitnah Jusuf Kalla

Nasional,

Silfester Matutina Tak Hadir, Hakim Tunda Sidang PK Kasus Fitnah Jusuf Kalla

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 20 Agu 2025 16:36
okezone.com
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus fitnah terhadap Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI Jusuf Kalla (JK), Silfester Matutina. Pasalnya, Silfester tak menghadiri sidang dengan alasan sakit.

"Hari ini kami menerima surat permohonan dan informasi (Pemohon) tidak dapat hadir sidang. Dengan demikian, sidang hari ini kami tunda dan akan dibuka kembali pada 27 Agustus," ujar Hakim Ketua I Ketut Darpawan di persidangan, Rabu (20/8/2025).

Menurut hakim, surat yang diterimanya itu berasal dari kuasa hukum Silfester dengan melampirkan surat keterangan sakit dari RS Puri Cinere. Maka itu, hakim meminta agar Silfester hadir pada persidangan berikutnya pada Rabu, 27 Agustus 2025 pekan depan.

Persidangan hanya dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim. Sidang digelar secara kilat di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan pada Rabu siang tadi karena hanya untuk menunda persidangan saja lantaran tidak hadirnya Silfester.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten menambahkan, berdasarkan surat yang masuk ke pengadilan, Silfester mengaku sakit di bagian dadanya. Maka itu, dia meminta waktu selama lima hari untuk pemulihan atas sakitnya itu sebelum bersidang.

"Kami sudah menjadwalkan memeriksa permohonan PK dari Silfester Matutina, hari ini pengadilan menerima surat dan sudah diteruskan ke Majelis Hakim dari kuasa hukum pemohon PK Silfester Matutina menyatakan tidak bisa hadir," tuturnya.

"Surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, dia menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama lima hari sehingga hakim sudah menyatakan, persidangan dihadiri pihak kejaksaan sebagai penuntut umum, sidang ditunda," kata Rio.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.