Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tangkap Direktur Lokataru, Polisi Selidiki sejak 25 Agustus

Nasional,

Tangkap Direktur Lokataru, Polisi Selidiki sejak 25 Agustus

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Sep 2025 15:45
Berita satu.com
Penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.

“Benar, yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Kombes Ade Ary, Selasa (2/9/2025).

Sebelumnya, Delpedro dijemput paksa oleh kepolisian pada Senin malam (1/9/2025) dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan mendalam terkait aktivitas yang diduga mengarah pada provokasi publik dan ajakan melakukan tindakan melanggar hukum.

Delpedro diduga menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan keresahan dan kerusuhan, serta merekrut anak-anak tanpa perlindungan yang sesuai hukum.

Tindakan pelaku diduga melanggar Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 76H juncto Pasal 15 juncto Pasal 87 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

nasional
Berita Terkait
  • Sabtu, 23 Mei 2026 09:42

    Simpan Sabu Dalam Bra, Gerombolan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Dibekuk Polsek Peranap

    INHU - Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu. Kali ini, jajaran Polsek Peranap berhasil membongkar dugaan jaringan penyalahgunaan narkot

  • Kamis, 21 Mei 2026 17:50

    IPA Convex 2026: PHR Paparkan Keunggulan Operasi dan Inovasi untuk Mencapai Prestasi Produksi Regional 1 Sumatra

    Jakarta-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, berpartisipasi aktif dalam ajang bergengsi Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2026. Sebuah per

  • Kamis, 21 Mei 2026 09:26

    Polsek Kelayang Ungkap Kasus Narkotika Di Desa Talang Pring, Dua Tersangka Dibekuk BB Puluhan Gram Sabu

    INHU-Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil. Personel Polsek Kelayang berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di D

  • Rabu, 20 Mei 2026 11:01

    Pengedar Sabu di Kampung Besar Seberang Diciduk Satresnarkoba Polres Inhu, Sejumlah Barang Bukti Disita

    INHU-Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rengat kembali berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Indragiri Hulu. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan polisi s

  • Minggu, 10 Mei 2026 11:51

    Seorang Kurir Narkoba Ditangkap, Sabu 21,1 Kg Berhasil Disita

    Siak-Lagi-lagi kurir narkoba yang menjadi sasaran penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri yang berhasil menggagalkan sabu seberat 21,1 kilogram di wilayah P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.