Nasional
Telisik Korupsi Bakamla, KPK Panggil 11 Orang
Sumber: Okezone.com
Senin, 09 Jan 2017 11:05
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam pengadaan alat satelit monitoring. Oleh sebab itu, penyidik KPK menjadwalkan memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Mereka adalah, Anggota (koordinator) Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI Tahun Anggaran 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan keselamatan Laut, Ervida, Ketua Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI Tahun Anggaran 2016, Leni Marlena, Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan, W. S. Purwoko.
Kemudian, Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Dikki Triwasananda, Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Y. M. V Niko, Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla RI, Insan Aulia.
Selain itu, KPK juga memanggil Anggota (koordinator) Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI Tahun Anggaran 2016 untuk Kegiatan Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Kamla, Juli Amar,
Anggota Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Tuti Ida Halida.
Lalu, Koordinator Tim Teknis Pendampingan Pelaksanaan Pengadaan Bakamla, Rizkal,
Kepala Pusat Pengelola Informasi Marabahaya Laut, Arief Meidiyanto, dan Anggota Unit Layanan Pengadaan Bakamla RI Tahun Anggran 2016 untuk Kegiatan Peningkatan Pengelolaan Inhuker Keamanan dan keselamatan Laut, Numala Imaniyah.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESH (Eko Susilo Hadi)," kata Juru Bicara Febri saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2017).
Untuk saat ini, KPK baru menetapkan empat tersangka dalam proyek pengadaan satelit monitoring senilai Rp200 miliar itu, yakni yakni Eko Susilo Hadi, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmansyah serta dua anak buahnya, Hardi Stefanus, dan Muhammad Adami Okta.
Selain empat tersangka dari KPK, Puspom TNI turut menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan sistem keamanan tersebut. Dengan demikian ada lima tersangka dalam kasus suap tersebut.
Puspom TNI pun telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menggeledah rumah Bambang. Dari hasil penggeledahan di rumah Bambang, turut diamankan uang sebesar SGD80 ribu dan USD15 ribu. Namun, sebagian uang tersebut telah digunakan oleh Bambang.(okezone.com)
Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun
RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S
Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai
PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20
Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen
PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d
FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba
PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai
Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba
BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab