Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Terbitkan IMB Reklamasi, Anies: DKI Terikat Perjanjian dengan Pengembang

Nasional

Terbitkan IMB Reklamasi, Anies: DKI Terikat Perjanjian dengan Pengembang

Rabu, 19 Jun 2019 09:16
Detik.com
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta terikat perjanjian kerja sama dengan pengembang. Pengembang yang telah memenuhi kewajibannya menjadi alasan Anies tetap menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) Pulau Reklamasi.

"Seperti yang saya katakan tadi, Pemprov terikat Perjanjian Kerjasama dengan pihak swasta. Karena itu, Pemprov hanya dapat menolak menerbitkan IMB apabila kewajiban pihak swasta yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kerjasama tidak dipenuhi," kata Anies, Rabu (19/6/2019).

Anies mengatakan penerbitan IMB sesuai dengan Pergub Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D, dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta. IMB tetap diterbitkan pada bangunan yang sudah terlanjur berdiri.

"Sesuai azas hukum tata ruang, perubahan kebijakan itu tidak boleh berlaku surut. IMB tetap diterbitkan untuk bangunan yang sudah berdiri," sebut Anies.

Anies memastikan gubernur selanjutnya tidak bisa begitu saja melanjutkan reklamasi. Tidak akan ada aturan reklamasi di Perda yang diajukan ke DPRD DKI Jakarta.

"Hilangnya reklamasi dari Perda RTRW, RZWP3K, dan RPJMD adalah bentuk penghentian Reklamasi sebagai program pemerintah DKI Jakarta. Itu semua adalah cara legal untuk memastikan bahwa gubernur di masa yang akan datang tidak bisa semena-mena melakukan reklamasi," jelas Anies.



Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.