Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tim Jokowi ke Kubu Prabowo: Dalil Aparat Tak Netral Asumtif-Tendensius

Nasional

Tim Jokowi ke Kubu Prabowo: Dalil Aparat Tak Netral Asumtif-Tendensius

Selasa, 18 Jun 2019 11:52
Detik.com
Foto: Kuasa hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra saat sidang MK
JAKARTA - Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin menyebut dalil ketidaknetralan aparat dalam permohonan gugatan Pilpres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tendensius. Kubu Prabowo dinilai tidak menguraikan secara jelas dan spesifik kejadian pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian.

"Bahwa dalil Pemohon mengenai ketidaknetralan aparat bersifat asumtif dan tendensius karena didasarkan pada dugaan-dugaan yang keliru dan tidak berdasar," kata tim hukum Jokowi, I Wayan Sudirta, memberikan jawaban atas gugatan hasil Pilpres dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Menurut tim Jokowi, kubu Prabowo tidak menguraikan jelas dan spesifik kejadian pelanggaran netralitas aparat yakni lokasi kejadian, waktu kejadian, pelaku dan akibat serta hubungannya terhadap perolehan suara pasangan calon.

Dijelaskan tim hukum Jokowi, terkait netralitas Polri, Kapolri sudah menyampaikan dan memerintahkan jajarannya agar selalu bersikap netral dan tidak memihak. Selain itu, Kapolri sudah mengeluarkan perintah tertulis agar aparat Kepolisian menjaga netralitasnya.

Perintah dikeluarkan lewat Telegram Kapolri bernomor STR/126/III/OPS.1.1.1./2019 tanggal 18 Maret 2019 yang memerintahkan agar anggota Polri menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2019.

Selain itu, Kapolri pada tanggal 18 Oktober 2018, melalui surat Nomor ST/2660/X/RES.1.24/2018, Kapolri telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda se-Indonesia untuk bekerja secara profesional, menjaga netralitas, menghindari conflict of interest dalam Pemilu 2019 dan menghindari langkah-langkah yang menyudutkan Polri berpihak dalam politik .

"Bahwa terhadap dalil Pemohon yang menyatakan salah satu bukti ketidaknetralan Polri adalah adanya bukti pengakuan dari Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, AKP Sulman Aziz yang mengaku diperintahkan oleh Kapolres Garut untuk menggalang dukungan kepada Pihak Terkait, adalah dalil yang mengada ada dan tidak berdasar, karena tuduhan Pemohon telah dibantah oleh AKP Sulman Aziz sendiri berdasarkan rekaman video pengakuannya dan telah juga terpublikasi melalui media massa," papar tim hukum Jokowi.

Selain itu, tuduhan pemohon yakni kubu Prabowo disebut tidak memberikan dampak bertambahnya perolehan suara bagi Jokowi-Ma'ruf sebagai pihak terkait di Kabupaten Garut.

"Justru sebaliknya, jumlah perolehan suara Pemohon jauh lebih besar daripada Pihak Terkait yaitu sebanyak 1.064.444 (72,16%), sedangkan Pihak Terkait hanya meraih suara sebanyak 412.036 (27,84%). Dengan demikian patutlah dalil Pemohon ini untuk dikesampingkan dan dinyatakan tidak beralasan secara hukum," ujar tim hukum Jokowi.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.