Rabu, 20 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tolak Hasil Proyek Pagar Mushola, Masyarakat Segera Lapor ke Dinas Terkait

Nasional

Tolak Hasil Proyek Pagar Mushola, Masyarakat Segera Lapor ke Dinas Terkait

Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 19 Des 2016 14:32
Roni Sinaga, bersama warga lainnya saat memperlihatkan pagar Musollah kepada media ini.
BAGANBATU-Terkait kebingungan masyarakat terhadap proyek  pembangunan pagar Mushola Al Hasbi yang berada di jalan Lingkar gang Kemiri yang memiliki dua Bestek (Besaran Tekhnik) yang tidak ada tindak lanjutnya, warga segera melayangkan surat penolakan ke pihak terkait.

Hal itu dikemukakan oleh Imam Mushola tersebut, Roni Sinaga dan masyarakat lainnya. "Inikan tempat ibadah, kalau tidak ada tindak lanjut, kami akan serahkan tanda tangan warga sebagai bentuk penolakan terhadap pembangunan pagar tersebut," ungkap Roni. Senin (19/12/2016).

Dikatakannya, sejauh ini, belum juga ada respon dari pihak terkait, baik itu PPTK sebagai pengawas dan pihak kontraktor pekerjaan belum juga memberi respon.

Untuk itu, ia dan warga lainnya sepakat untuk menolak pembangunan pagar Mushola Al Hasbi tersebut. " Saat ini kita sedang mengumpulkan tanda tangan masyarakat, sebab pembangunan pagar itu tidak sesuai dengan Bestek yang ditunjukkan pertama," ungkapnya.

Dijelaskannya, keresahan warga itu bukan tidak beralasan, jika bentuk pagarnya seperti gudang, kesannya rumah ibadah yang sejatinya untuk umum ini terkesan tertutup.

" Ini rumah ibadah untuk masyarakat muslim umum, bukan sebagain golongan," terangnya.

Dijelaskannya kembali, awal pengerjaan, pihak pekerja menunjukkan kepada masyarakat bahwa pembangunan pagar itu setengah batu dan setengah besi, namun saat pengerjaan, pembangunannya dibuat seperti pagar gudang.

" Ketika kita tanyakan, katanya Besteknya berubah, ini kan aneh, sebab tidak ada berita acara perubahan yang diketahui masyarakat, ini bisa saja mereka lakukan untuk meraup keuntungan sendiri dan merugikan masyarakat," bebernya.

Untuk itu, dia bersama masyarakat lainnya sepakat untuk melayangkan surat penolakan ke dinas terkait, dalam hal ini adalah dinas cipta karya.

" Kita juga akan tembuskan ke Bupati, Inspektorat dan Kejaksaan serta Kepolisian," tegasnya.

Seperti diketahui, proyek ini dari dinas cipta karya dengan anggaran APBD Rohil tahun 2016 dengan pagu anggaran Rp 185.514.000 dan dikerjakan oleh CV. Intan Cahaya dengan masa kerja 45 hari kalender kerja. (ded)


nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.