Selasa, 19 Mei 2026
  • Home
  • Nasional
  • Tolak Interpelasi ke Anies soal Reklamasi, Gerindra Singgung Era Ahok

Nasional

Tolak Interpelasi ke Anies soal Reklamasi, Gerindra Singgung Era Ahok

Senin, 17 Jun 2019 11:05
Detik.com
Foto: Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni
JAKARTA - Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta mengusulkan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi. Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Abdul Ghoni menyebut usulan tersebut berlebihan.

"Iya berlebihan, itu mencari sandiwara dalam lelucon. Dalam situasi dan kondisi sekarang ini," kata Ghoni kepada detikcom, Senin (17/6/2019).

Ghoni menuturkan DPRD DKI Jakarta seharusnya menanyakan terlebih dahulu ke kepala dinas terkait. Usulan hak interpelasi dinilai terlalu jauh.

"Harusnya dia konfirmasi dulu tanya, kalau Bestari sebagai anggota DPRD DKI ditanya Dinas Citatanya. Minta penjelasan," ucap Ghoni.

Ghoni mengatakan Gerindra tidak akan ikut dalam hak interpelasi. Dia menyebut kesalahan fatal ada pada gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

"Sebetulnya paling fatal zaman Ahok dong. Beliau ada bangunan, tapi belum ada izin bangunannya. Jangan masyarakat nggak ada izin bangunannya langsung dirobohkan," sebut Ghoni.

Sebelumnya, Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta akan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. NasDem menilai DPRD DKI perlu penjelasa terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"DPRD seyogyanya segera mengagendakan untuk gulirkan hak interpelasi terkait penerbitan IMB di atas tanah reklamasi yang belum memiliki aturan tata ruang yang nyata nyata. Raperda RTR Pantura nya ditahan-tahan oleh gubernur," kata Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus kepada detikcom.

Bestari Barus mengaku hingga saat ini belum bisa menkonfirmasi penerbitan IMB ke Pemprov DKI Jakarta. Pihaknya yang berada di Komisi D juga belum mendapat penjelasan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang terkait rekomendasi penerbitan IMB ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

"Belum ada penjelasan dari PTSP. Rekomnya kan pasti dari Citata ke PTSP," sebut Bestari.


Sumber: detik.com
nasional
Berita Terkait
  • Selasa, 19 Mei 2026 16:47

    Pegawai PNM Pelalawan Tenggelam di Sungai Indragiri saat Survei Kebun

    RENGAT-Diduga akibat sarat muatan, pegawai lembaga pembiayaan non-bank Pemodalan Nasional Madani (PNM) Ukui Kabupaten Pelalawan Ardi Yahya (34) tenggelam di Sungai Indragiri. Persisnya di Desa Pasir S

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:26

    Rumah Petak dan Mobil Pikap Ludes Terbakar di Marpoyan Damai

    PEKANBARU-Satu unit rumah petak dan sebuah mobil pikap terbakar di Jalan Mesjid Sirathal Mustakim, RT 004 RW 014, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (19/5/20

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:22

    Bhabinkamtibmas Beri Motivasi Petani Cabai untuk Tingkatkan Hasil Panen

    PELALAWAN â€" Jajaran Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Lesung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan d

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:15

    FBN Riau Dilantik, Kepala Kesbangpol Harap Jadi Garda Terdepan Cegah Degradasi Moral dan Peredaran Narkoba

    PEKANBARU-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, Boby Rahmat hadiri pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Riau. Kegiatan ini dirangkai

  • Selasa, 19 Mei 2026 16:12

    Orgen Tunggal Malam di Deluk, Polisi Amankan Seorang Pengguna Narkoba

    BENGKALIS-Satres Narkoba Polres Bengkalis bersama Tim Raga, Samapta Polres Bengkalis serta gabungan personel Polsek Bantan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna perusak saraf jenis sab

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.