674 Kendaraan Dinas Pemkab Pamekasan Nunggak Pajak
Kamis, 01 Okt 2015 16:20
Jumlah tersebut terdiri dari, 90 unit kendaraan roda empat dan 584 unit kendaraan roda dua. Baik milik dinas, kecamatan, maupun perangkat desa.
Menurut admistrator pelayanan pajak kendaraan bermotor Samsat Pamekasan, Edi Cahyono, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA).
"Bahkan, beberapa waktu yang lalu Sekda Provinsi sudah berkirim surat kepada Sekda Pamekasan," terang Edi kepada wartawan, Kamis (1/10/2015)
Edi mengatakan, setelah dikonfirmasi, menurut BPKA, pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut sudah diserahkan kepada dinas terkait dan kepada perangkat desa "Dinas dan desa juga sudah mendapat surat peringatan dari Pemkab," tutur Edi.
Edi menyayangkan, rendahnya kesadaran pegawai negeri sipil maupun masyarakat umum untuk membayar pajak kendaraan, walaupun sudah seringkali diingatkan.
Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot
PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se
Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb
2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan
PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan
5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026
Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang
JAKARTA â€" Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tim