Cari Sumbangan, WNA Kayuh Becak dari Sumatera ke Jakarta
Kamis, 01 Okt 2015 14:30
"Aksi mengayuh becak ini dimaksudkan untuk mengumpulkan donasi buat disumbangkan kepada yayasan anak," kata Scott Thomson, di Stabat, Kamis (1/10/2015).
Pria yang sudah menetap di Indonesia selama 12 tahun itu mengatakan dirinya sampai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah menempuh perjalanan selama empat hari dari Banda Aceh. Kemudian, lanjut dia, perjalanan akan dilanjutkan menuju Kota Binjai dan Kota Medan.
"Pada hari Minggu yang lalu, dari Banda Aceh dengan mengayuh becak dayung yang direncanakan akan melewati delapan provinsi hingga tiba di Jakarta dalam 22 hari mendatang," katanya.
Sejumlah warga Kota Stabat, Kabupaten Langkat, yang mengetahui aksi Scott ketika melintas di Jalan Zainal Arifin dan Jalan Sudirman langsung mengacungkan jempol dan memberikan semangat kepadanya. Tidak hanya itu, mereka juga meminta Scott untuk berfoto selfie.
Lalu, warga mengiringi perjalanannya menggunakan sepeda. Aksi Scott Thomson ini merupakan yang ketiga kalinya dalam mengumpulkan dana untuk donasi anak-anak Indonesia.
Pada 2010, Scott pernah melakukan aksi dengan berlari sepanjang 250 kilometer selama tiga hari di Gurun Sahara. Kemudian pada 2012, ia melakukan aksi serupa, yakni berlari dari Bali menuju Jakarta sejauh 1.250 kilometer yang dilakukan selama empat pekan.
Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot
PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se
Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb
2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan
PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan
5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026
Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang
JAKARTA â€" Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tim