Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Dimantrai, Kalung Emas 30 Gram "Berubah" Jadi Kecil

Dimantrai, Kalung Emas 30 Gram "Berubah" Jadi Kecil

Jumat, 02 Okt 2015 14:18
Ilustrasi: Shutterstock
Dihipnotis, kalung emas 30 gram raib
SERANG – Masyarakat harus lebih waspada terhadap kejahatan yang menggunakan ilmu gendam, yaitu ilmu untuk memperdayai calon korbannya dengan mantera atau jampi-jampi, yang juga dikenal dengan sebutan hipnotis.

Baru-baru ini, warga Kampung Kuranji Kidul, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, digegerkan dengan aksi kejahatan gendam yang menimpa Robiah. Ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai pedagang itu kehilangan kalung emas seberat 30 gram setelah digendam pelaku yang datang ke rumahnya.

Menurut keterangan, pagi itu sekira pukul 08.00, Robiah yang sedang menunggu warung di rumahnya kedatangan dua orang pria. Mereka datang menggunakan sepeda motor matic warna merah. Saat itu suami Robiah, Kamid, sedang tidak berada di rumah.

Kedua lelaki berpakaian necis itu menanyakan hasil pemeriksaan kesehatan Robiah. Namun entah bagaimana, tiba-tiba saja Robiah menuruti perintah tamunya itu untuk memeriksa kesehatannya.

"Salah seorang tamunya tampak di depan rumah sambil berdiri seperti membaca mantra menengadahkan telapak tangannya," kata saksi mata yang merupakan tetangga korban.

Tak lama kemudian, kedua pria itu meninggalkan rumah Robiah.

Robiah baru sadar bahwa dirinya telah terkena gendam setelah dirinya merasakan perbedaan dengan perhiasan kalung emas yang dipakainya. Ketika diperiksa, ternyata kalung yang dipakainya telah berubah menjadi kecil.

Ia mengaku tidak sadar kalau kalung miliknya telah ditukar. Setelah diperiksa diketahui bahwa kalung penggantinya itu merupakan kalung emas palsu.

"Kalung emas 30 gram kini berubah menjadi kecil dan imitasi," ujar Robiah kepada para tetangga yang berdatangan ke rumahnya.

Mendapat kabar peristiwa tersebut, beberapa kerabat korban berusaha melakukan pengejaran terhadap pelaku, namun hasilnya nihil.

Hingga berita ini diturunkan, korban belum melaporkan kasus ini kepada polisi.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 11:24

    Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot

    PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:13

    Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:02

    2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan

    PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:48

    5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan

    PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:43

    Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang

    JAKARTA â€" Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tim

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.