Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Hari Ini, 15 Ribu Siswa Solok Diliburkan karena Asap

Hari Ini, 15 Ribu Siswa Solok Diliburkan karena Asap

Jumat, 02 Okt 2015 09:30
Antara
Ilustrasi
SOLOK - Mulai hari ini, Jumat (2/10/2015) sebanyak 15 ribu siswa di Kota Solok, Sumatera Barat, diliburkan karena kabut asap semakin pekat. Mereka akan diliburkan selama sepekan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Rafatli mengatakan, mereka yang diliburkan merupakan siswa dari jenjang TK hingga SMA. Siswa itu diliburkan juga karena sebagian sudah terserang penyakit infeksi saluran pernfasan akut (ISPA). Penyakit itu sendiri merupakan imbas dari kondisi udara Solok yang masuk level bahaya.

Sementara itu, para guru mengimbay siswa belajar di rumah. Itu supaya tidak ketinggalan pelajaran di dibanding sekolak di daerah lain.

Informasi yang dihimpun, ujian tengah semester siswa juga diundur karena kabut asap. Ujian itu diundur hingga waktu yang belum ditentukan.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 11:24

    Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot

    PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:13

    Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:02

    2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan

    PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:48

    5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan

    PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:43

    Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang

    JAKARTA â€" Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tim

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.