Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Nusantara
  • Menteri Yohana: Angka Kekerasan Perempuan Papua Tertinggi

Menteri Yohana: Angka Kekerasan Perempuan Papua Tertinggi

Sabtu, 03 Okt 2015 08:41
SINDO
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise (tengah)
BALIKPAPAN - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, Yohana Yembise menyebutkan, hingga saat ini belum ada data akurat mengenai jumlah kekerasan anak dan perempuan di Indonesia.

Pada tahun ini Kementerian PP dan PA akan bekerjasama dengan BPS dan lembaga terkait melakukan penyusunan dan pencatatan data-data kekerasan anak dan perempuan di Indonesia lebih akurat.

"Saya pikir semua tempat ada. Tapi kami belum bisa berikan datanya kami masih kumpulkan dan kerjasama dengan BPS dan beberapa lembaga, untuk menyusun data-data lebih akurat pada tahun 2015 ini," katanya di Balikpapan.

Dia juga mengakui di Provinsi Papua, daerah asalnya, masih menempati posisi tertinggi dalam kasus kekerasan fisik terhadap perempuan dalam rumah tangga. Hal ini tidak lepas dari kebiasan masyarakat Papua.

"Jadi karena sering mabuk dan kumpul, kekerasan fisik, non fisik ini di sana ada. Yang non fisik juga banyak, kayak (angka) suami selingkuh tinggi. Tapi kondisi ini bukan hanya Papua, seluruhnya juga ada," tuturnya tanpa menyebutkan jumlah kasusnya.

Dia berpendapat dengan kasus kekerasan rumah tangga yang dialami perempuan ataupun anak pada akhirnya yang dirugikan justru anak. Anaknya menjadi terlantar, tidak mendapat perhatian, hak-haknya.

Rencananya pada Pertengahan Oktober ini, Kementerian PP dan PA akan berkunjung ke Papua dan berharap dinas atau badan terkait dengan pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak di Papua dapat mengumpulkan data-data kekerasan fisik baik kepada perempuan maupun anak.

Pada kesempatan itu, Dia juga mendorong pemerintah daerah segera menjadikan daerahnya sebagai kota layak anak. Setidaknya sampai hari ini, masih ada 236 kota/kabupaten yang belum menetapkan diri sebagai kota layak anak.

Dengan penetapan ini maka pemerindah daerah harus benar-benar memberikan ruang dan perhatian pada anak seperti pendidikan, gizi, ruang bermain dan hak-hak anak lainya juga harus dipenuhi dan dilindungi.

Menurut Menteri Yohana, umumnya daerah yang belum menetapakan sebagai kota layak ada di daerah timur Indonesia, seperti Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, termasuk juga Aceh.

"Kelihatan mudah menetapkan kota layak anak tapi prakteknya sulit. Namun dengan tekad dan kemaun saya kira pemerintah daerah bisa mewujudkan itu," tukasnya.

(okezone.com)
Nusantara
Berita Terkait
  • Jumat, 26 Jun 2026 11:24

    Sepekan Pasca Aksi Wartawan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pandra Dicopot

    PEKANBARU - Pasca sepekan aksi yang digelar puluhan wartawan di Pekanbaru, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dicopot dari jabatannya.Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad dimutasi se

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:13

    Miliki Pil Ekstasi Berlogo Tengkorak, Pemuda Dumai Ditangkap Polisi

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Kamis&nb

  • Jumat, 26 Jun 2026 11:02

    2 Pejabat SPBU dan 2 Pemilik Gudang akan Diadili Kasus BBM Ilegal di Kuala Kampar Pelalawan

    PELALAWAN - Kasus gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ilegal di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar yang diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan pada 7 April akan

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:48

    5 Kali Lecehkan Putri Tirinya Berumur 11 Tahun, Warga Langgam Ini Diamankan Polres Pelalawan

    PELALAWAN - Seorang pria di Desa Padang Luas, Kecamatan Langgam diamankan Polres Pelalawan dalam kasus tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Selasa (23/6/2026

  • Jumat, 26 Jun 2026 10:43

    Resmi Masuk Penjara, Razman Nasution Jalani Hukuman 18 Bulan di Lapas Cipinang

    JAKARTA â€" Razman Arif Nasution resmi menjalani hukuman penjara selama 18 bulan, setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Tim

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.