Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Opini
  • Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi terhadap Kasus Ahok

OPINI

Apresiasi Kinerja Presiden Jokowi terhadap Kasus Ahok

Oleh: Ardian Wiwaha
Minggu, 20 Nov 2016 18:43
net
Jokowi dan Ahok
Sidang gelar perkara terkait kasus penistaan agama oleh Ahok telah digelar kemarin (16/11). Semua pendapat dan masukan dari saksi biasa hingga saksi ahli telah didengar dengan seksama. Sehingga proses penyelidikan yang telah dilakukan oleh Bareskrim Polri sejak akhir Oktober hingga hari ini tentunya diharapkan dapat menghasilkan sebuah keputusan yang indenpenden dan sesuai hukum.

Alhasil, dengan kebijaksanaan Presiden Jokowi yang dibantu dengan profesionallitas para aparat penegak hukum, sidang gelar perkara terkait Basuki Tjahya Purnama menghasilkan keputusan hukum yang menetapakan bahwa status Ahok resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Bukti Profesionalitas Presiden Jokowi

Kinerja Presiden Jokowi yang secara independen memerintahkan Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk memproses Ahok secara hukum yang berlaku dan tegas serta transparan dinilai perlu diapresiasi. Bukan hal yang mudah bagi mantan Gubernur DKI ini untuk menyatakan pernyataan gamblang tersebut didepan awak media yang disiarkan secara nasional. 

Selain daripada Ahok merupakan partner Presiden Jokowi terdahulu untuk menjadi DKI-1, disisi lain Presiden Jokowi juga merupakan salah satu kader Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) yang juga mendukung Ahok untuk menjadi DKI-1 pada Pemilukada 2017.

Tentunya hal ini membuat Presiden Jokowi berada difase yang sungguh dilematis. Tekanan dan masukan yang bertubi tubi tidak hanya berasal dari tuntutan kelompok dan organisasi massa Islam, namun kepentingan partai pengusung Jokowi yang mengantarkan Mantan Walikota Solo ini menjadi Presiden harus menjadi bahan pertimbangkan.

Namun hal tersebut telah terjawab, saat Kabareskrim Komjen Ari Dono mengumumkan bahwa perkara terkait dugaan penistaan agama oleh Ahok akan ditingkatkan dengan tahap penyidikan sekaligus setatus sebagai tersangka bagi Ahok. Hal ini membuktikan komitmen Pemerintahan Jokowi yang konsisten menegakan hukum secara mandiri dan profesional. Untuk itu, semua pihak harus mengapresiasi dan mendukung kinerja Pemerintah dalam hal ini Polri.

Kalau Masih Ada Demo Berarti Terdapat Sebuah Kepentingan Politik Terselubung

Pagelaran aksi demo Bela Islam Jilid II kemarin (4/11) yang menuntut agar calon petahana Gubernur DKI Basuki Tjhaya Purnama atau Ahok berhasil dijawab oleh Presiden Jokowi dalam rangka menegakan negara hukum. Dengan ditetapkannya Ahok sebagai tersangka dapat ditarik kesimpulan bahwa Presiden komitmen terhadap penegakan hukum tanpa intervensi. Untuk itu diharapkakan semua pihak dimata hukum berlaku sama. 

Meskipun Ahok baru ditetapkan sebagai tersangka dan masih perlu untuk diadakan tahapan hukum penyidikan lanjutan. Untuk itu, semua pihak harus konsisten mengikuti tata aturan hukum yang ada. Namun, jika masih terdapat aksi unjuk rasa yang menyuarkan tuntutan lainnya maka aksi tersebut dapat dipastikan memiliki agenda politik yang terselubung. Masyarakat harus bijak dan jika agenda politik tersebut juga terindikasi memenuhi pelanggaran hukum maka perlu dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar setiap orang memiliki kedudukan sama dimata hukum.

Kawal Proses Hukum dan Jaga Persatuan Indonesia Berdasarkan ke - Bhinekaan

Setelah proses penetapan Ahok sebagai tersangka masyarakat  dapat mengawal proses hukum yang ada guna memastikan bahwa proses hukum tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan aturan hukum yang ada dan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang selanjutnya hasilnya dapat pula diterima olehs semua pihak. Disisi lain, masyarakat juga harus tetap mewaspadi adanya potensi provokasi dari pihak - pihak yang ingin memecah belah bangsa yang terus melakukan upaya politik guna menekan proses hukum dikarenakan tujuan besar kelompok tersebut bermotif politik. Sambil menunggu proses hukum berjalan, masyarakat tetap menjaga persatuan Indonesia yang berlandaskan asas Bhinneka Tunggal Ika guna membendung upaya - upaya dari kelompok yang memiliki agenda politik terselubung. ***

Penulis adalah Mahasiswa FISIP di Universitas Indonesia
Opini
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 15:06

    Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau

    DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga

  • Minggu, 07 Sep 2025 10:19

    Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

    Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L

  • Senin, 02 Des 2024 19:18

    Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir

    TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da

  • Senin, 27 Mar 2023 20:06

    Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang

    Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020  tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan

  • Minggu, 12 Mar 2023 09:40

    Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme

    Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.