Opini
Bencana Alam di Awal 2019
Oleh: Hasan Sitorus
Minggu, 06 Jan 2019 07:57
TAHUN 2019 telah diawali dengan bencana tanah longsor di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Bencana tersebut telah merenggut puluhan jiwa manusia dan rumah rusak serta harta benda lainnya. Hingga kini telah berhasil ditemukan dan dievakuasi sebanyak 16 korban meninggal, dan diperkirakan masih banyak tertimbun tanah longsor (kompas.com, 2/1/2019).
Menurut informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa puncak musim hujan akan berlangsung hingga bulan Februari 2019. Oleh sebab itu, peluang akan terjadinya bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung sangat besar di Indonesia hingga bulan Februari yang akan datang. Melihat fakta ini, maka seluruh masyarakat diharapkan waspada dan pemerintah sangat diharapkan dapat melaksanakan sistem peringatan dini (early warning system) bencana alam untuk meminimalkan jatuhnya korban manusia.
Bila kita melihat kejadian bencana tahun 2018, maka sesungguhnya program mitigasi bencana sudah dapat diimplementasikan secara lebih baik, baik itu jenis bencana banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, gunung meletus, gempa bumi, dan tsunami, tetapi pada kenyataannya kita selalu lengah dan tidak siap, sehingga korban jiwa relatif besar.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2018), tahun 2017 terjadi 2.862 bencana, dan tahun 2018 menurun menjadi 2.426 bencana, tetapi korban jiwa meningkat dari 378 orang tahun 2017 menjadi 4.231 orang tahun. Dari seluruh kejadian bencana ini dinyatakan bahwa lebih dari 80 % merupakan bencana yang terkait dengan hidrometeorologi.
Dengan mengetahui bahwa penyebab bencana terbesar di tanah air adalah faktor hidrometeorologi yang berinteraksi dengan kerusakan hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis, tata guna lahan yang menyimpang, dan pemukiman di lokasi rawan bencana, maka seharusnya pemerintah sudah dapat menetapkan kebijakan strategis dan langkah konkrit untuk mengatasi faktor kritis penyebab bencana alam tersebut.
Kerusakan Hutan
Tidak ada yang dapat membantah bahwa kerusakan ekosistem hutan sangat berkaitan erat dengan terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di berbagai wilayah. Secara ekologis hutan mempunyai fungsi konservasi tanah dan air, sehingga dapat dipastikan penggundulan hutan di suatu wilayah akan menimbulkan rawan bencana alam. Berdasarkan laporan dari Bank Dunia (2015), kerusakan hutan di Indonesia mencapai 500.000 hektar/tahun atau menempati urutan teratas di Asia Tenggara.
Dengan mengetahui ekosistem hutan berperang penting dalam siklus hidrologi dan hidrometeorologi, maka tidak ada jalan lain, pemerintah harus menerapkan kebijakan yang ketat dalam pemberian izin pemanfaatan sumberdaya hutan dan penindakan yang tegas terhadap penebangan hutan liar atau pembakaran hutan untuk berbagai tujuan peruntukan.
Bagi kita anggota masyarakat, tentu juga dapat mengambil bagian dalam rangka pelestarian ekosistem hutan, yakni ikut serta dalam kegiatan reboisasi atau penghijauan yang digerakkan organisasi kemasyarakatan atau lembaga swadaya masyarakat tanpa mengharapkan pamrih.
Demikian juga masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan yang berbatasan dengan ekosistem hutan hendaknya selalu bertindak arif terhadap lingkungan dengan tidak membuka areal hutan secara sembarangan untuk lahan perladangan atau pemukiman, karena hal itu bisa menjadi awal malapetaka di kemudian hari. Hutan adalah sumber air karena lahan hutan dapat menjadi resapan air hujan, dan vegetasi hutan yang tumbuh kokoh akan mencegah terjadinya tanah longsor.
DAS Kritis
Perubahan struktur vegetasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat pemanfatan lahan secara intensif di sepanjang DAS di Indonesia, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan banjir di berbagai wilayah.
Menurut Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Pengelolan Daerah Aliran Sungai (2017), terdapat sekitar 282 DAS di Indonesia berada dalam kondisi kritis akibat alih fungsi lahan yang membuat penyangga lingkungan itu tidak berfungsi dengan baik.
Peningkatan aktivitas pertanian dan pemukiman di sepanjang DAS menyebabkan peningkatan debit air sungai secara signifikan ketika musim hujan, sehinggga air sungai meluap dan membanjiri kawasan pemukiman.
Kerusakan vegetasi di sepanjang daerah aliran sungai mulai dari hulu hingga hilir, ketika cuaca ekstrim berhujan dalam periode waktu tertentu dapat menibulkan banjir sungai meluap yang datang secara tiba-tiba dan menimbulkan kerugian harta benda dan bahkan nyawa manusia.
Oleh sebab itu, upaya konservasi DAS terutama sungai-sungai besar di Indonesia perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat yang bermukim di daerah DAS, agar frekuensi sungai meluap semakin sedikit terjadi di waktu mendatang.
Pemukiman Rawan Bencana
Secara geologis dan hidrometeorologi, beberapa wilayah di tanah air berada pada wilayah rawan bencana baik pergerakan tanah, lokasi patahan atau sesar kerak bumi (gempa tektonik) dan subduksi lempeng bumi, daerah yang dekat gunung berapi, topografi daerah yang berpeluang mudah longsor dan lain-lain.
Menurut data yang dirilis BNPB (2017), Indonesia terdapat 386 kabupaten/kota berada di zona bahaya sedang hingga tinggi gempa bumi, 233 kabupaten/kota berada di daerah rawan tsunami dan sebanyak 75 kabupaten/kota terancam erupsi gunung api. Sebanyak 315 kabupaten/kota berada di daerah bahaya sedang sampai tinggi banjir dan 274 kabupaten kota di daerah bahaya sedang-tinggi bencana longsor.
Dengan mengetahui begitu banyak daerah pemukiman yang berada pada zona rawan bencana, apa yang harus kita lakukan, dan kebijakan apa yang harus diambil pemerintah pusat maupun daerah? Secara sederhana kita bisa katakan, hindarilah pemukiman di daerah-daerah yang rawan bencana.
Pendapat ini bisa dibenarkan bila kejadian bencana di suatu lokasi sudah terjadi secara rutin atau sudah dapat diprediksi secara tepat, atau suatu lokasi yang secara logika sangat riskan untuk mendirikan bangunan seperti lahan yang mempunyai elevasi atau kemiringan di atas 20 %.
Kejadian tanah longsor yang menimbulkan kerusakan rumah penduduk di berbagai daerah di tanah air menjadi pengalaman berharga bagi masyarakat untuk membangun pemukiman di daerah yang relatif aman bencana. Informasi mengenai daerah-daerah yang rawan bencana tanah longsor hendaknya disebarluaskan instansi yang berwenang kepada masyarakat hingga tingkat pemerintahan desa, dengan menekankan prinsip pencegahan atau mitigasi bencana jauh lebih berharga ketimbang mengalirkan bantuan kepada korban bencana.
Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum
Mengingat bahwa bencana alam kerap terjadi di tanah air dari awal tahun hingga akhir tahun, maaka pemerintah sudah harus lebih serius melakukan program mitigasi bencana terutama yang bertujuan untuk memperkecil jatuhnya korban jiwa.
Karena wilayah Indonesia memiliki potensi kerawanan bencana alam relatif tinggi, sudah saatnya sekolah-sekolah di tanah air diberikan pelajaran mitigasi bencana mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMU, baik dalam bentuk mata pelajaran khusus atau muatan lokal atau terintegrasi dengan pelajaran ilmu alam.
Memasukkan materi mitigasi bencana dalam kurikulum sekolah (intra kurikuler) akan menanamkan sikap (afektif) selalu waspada kepada para pelajar dengan kepekaan yang lebih tinggi terhadap perubahan faktor-faktor alam. Memperdalam pemahaman (kognitif) tentang tanda-tanda perubahan alam yang terkait dengan aspek hidrometeorolgi dan geologi, akan sangat membantu masyarakat dalam menghindari atau menyelematkan diri (psikomotorik) dari bencana alam
Oleh sebab itu, kita sangat mengharapkan agar materi mitigasi bencana dapat segera dimasukkan dalam kurikulum sebagai kebijakan nasional dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga seluruh pelajar Indonesia dapat memahami mitigasi bencana secara konprehensif. Semoga terwujud.***
Penulis Dosen Tetap Universitas HKBP Nommensen dan Pemerhati Masalah Lingkungan.
Sumber: aanalisadaily.com
Opini
AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan