Minggu, 14 Jun 2026

Opini

Bencana Alam di Awal 2019

Oleh: Hasan Sitorus
Minggu, 06 Jan 2019 07:57
(Foto:google )
Ilustrasi

TAHUN 2019 telah diawali dengan ben­cana tanah longsor di Desa Sirnaresmi, Ke­­camatan Cisolok, Kabu­pa­ten Suka­bu­mi, Jawa Barat.  Bencana tersebut te­lah  merenggut puluhan jiwa manusia dan rumah rusak serta harta benda lain­nya. Hingga kini telah berhasil ditemu­kan dan dievakuasi sebanyak 16 korban me­ninggal, dan diperkira­kan masih ba­nyak tertimbun tanah longsor (kom­pas.com, 2/1/2019).

Menurut informasi dari Badan Meteo­ro­logi, Klimatologi dan Geofisika (BM­KG) bahwa puncak musim hujan akan berlangsung hingga bulan Februari 2019.  Oleh sebab itu, peluang akan terjadinya  bencana banjir, tanah longsor dan puting beliung sangat besar di Indonesia hingga bulan Februari yang akan datang.  Melihat fakta ini, maka seluruh masyarakat di­ha­rap­kan waspada dan pemerintah sangat diharapkan dapat melak­sanakan sistem peringatan dini (early warning system) bencana alam untuk meminimalkan jatuh­nya korban manusia.

Bila kita melihat kejadian ben­cana tahun 2018, maka sesung­guhnya program mi­tigasi bencana sudah dapat diim­ple­mentasikan secara lebih baik, baik itu je­nis bencana banjir bandang, tanah long­sor, angin puting beliung, gunung me­le­tus, gempa bumi, dan tsunami, tetapi pada kenyataannya kita selalu lengah dan tidak siap, sehingga korban jiwa re­latif besar. 

Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2018), tahun 2017 terjadi 2.862 bencana, dan tahun 2018 menurun menjadi 2.426 ben­cana, tetapi korban jiwa meningkat dari 378 orang tahun 2017 menjadi 4.231 orang tahun.  Dari seluruh kejadian bencana ini dinyatakan bahwa lebih dari 80 %  merupakan bencana yang terkait de­ngan hidrome­teorologi.

Dengan mengetahui bahwa penyebab ben­cana terbesar di tanah air adalah faktor hidrometeorologi yang berinteraksi dengan kerusa­kan hutan, Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kritis, tata guna lahan yang menyimpang, dan pemuki­man di lokasi rawan bencana, maka seharusnya pe­merintah sudah dapat menetapkan ke­bi­jakan strategis dan langkah konkrit un­tuk mengatasi faktor kritis penyebab bencana alam tersebut.

Kerusakan Hutan

Tidak ada yang dapat mem­bantah bahwa kerusakan ekosis­tem hutan sangat ber­­kaitan erat dengan terjadinya banjir ban­­dang dan tanah longsor di berbagai wil­ayah.  Secara ekologis hutan mem­pu­nyai fungsi konservasi tanah dan air, se­hingga dapat dipas­­tikan penggundulan hutan di suatu wilayah akan menim­bul­kan rawan bencana alam. Berdasarkan la­po­ran dari Bank Dunia (2015), ke­ru­sa­kan hutan di Indonesia mencapai 500.000 hektar/tahun atau menempati urutan teratas di Asia Tenggara.        

Dengan mengetahui ekosistem hutan berperang penting dalam siklus hidrologi dan hidrome­teorologi, maka tidak ada jalan lain, pemerintah harus menerap­kan kebijakan yang ketat dalam pembe­rian izin pemanfaatan sumberdaya hutan dan penindakan yang tegas terhadap pe­nebangan hutan liar atau pembakaran hu­tan untuk berbagai tujuan peruntukan.

Bagi kita anggota masyarakat, tentu juga dapat mengambil bagian dalam rang­ka pelestarian ekosis­tem hutan, yak­ni ikut serta dalam kegiatan reboisasi atau penghijauan yang digerakkan or­ga­nisasi kema­syarakatan atau lembaga swa­daya masyarakat tanpa mengharapkan pamrih. 

Demikian juga masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan yang berba­tasa­n dengan ekosistem hutan hendaknya selalu bertindak arif terhadap lingkungan dengan tidak membuka areal hutan secara sembarangan untuk lahan perla­dangan atau pemukiman, karena hal itu bisa menjadi awal mala­petaka di kemudian hari. Hutan adalah sumber air karena lahan hutan dapat menjadi resapan air hu­jan, dan vegetasi hutan yang tumbuh kokoh akan mencegah terja­dinya tanah long­sor.

DAS Kritis

Perubahan struktur vegetasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat pemanfatan lahan secara intensif di sepanjang DAS di Indonesia, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan banjir di berbagai wilayah.

Menurut Balai Penelitian dan Pe­ngem­bangan Teknologi Penge­lolan Dae­rah Aliran Sungai (2017), terdapat sekitar 282 DAS di Indonesia berada dalam kon­disi kritis akibat alih fungsi lahan yang membuat penyangga lingkungan itu tidak berfungsi dengan baik.

Peningkatan aktivitas pertanian dan pemukiman di sepanjang DAS menye­bab­kan peningkatan debit air sungai se­cara signifikan ketika musim hujan, se­hinggga air sungai meluap dan mem­ban­jiri kawasan pemukiman.

Kerusakan vegetasi di sepanjang daerah aliran sungai mulai dari hulu hing­ga hilir, ketika cuaca ekstrim berhujan dalam periode waktu tertentu dapat me­nibulkan banjir sungai meluap yang datang secara tiba-tiba dan menimbulkan kerugian harta benda dan bahkan nyawa manusia. 

Oleh sebab itu, upaya konservasi DAS terutama sungai-sungai besar di Indone­sia perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat yang ber­mukim di daerah DAS, agar frekuensi su­ngai meluap semakin sedikit terjadi di waktu mendatang.

Pemukiman Rawan Bencana

Secara geologis dan hidrome­teorologi, beberapa wilayah di tanah air berada pada wilayah rawan bencana baik per­gerakan tanah, lokasi patahan atau sesar kerak bumi (gempa tektonik) dan subduksi lempeng bumi, daerah yang dekat gunung berapi, topografi daerah yang berpeluang mudah longsor dan lain-lain. 

Menurut data yang dirilis BNPB (2017), Indonesia terdapat 386 kabu­pa­ten/kota berada di zona bahaya sedang hing­ga tinggi gempa bumi, 233 kabu­paten/kota berada di daerah rawan tsunami dan sebanyak 75 kabupaten/kota  te­ran­cam erupsi gunung api.  Sebanyak 315 kabupaten/kota  berada di dae­rah bahaya sedang sampai tinggi banjir dan 274 kabupaten kota di daerah bahaya sedang-tinggi bencana longsor.

Dengan mengetahui begitu banyak dae­rah pemukiman yang berada pada zona rawan bencana, apa yang harus kita la­kukan, dan kebijakan apa yang harus di­ambil pemerintah pusat maupun dae­rah?  Secara sederhana kita bisa kata­kan, hin­darilah pemukiman di daerah-daerah yang rawan bencana.

Pendapat ini bisa dibenar­kan bila kejadian bencana di suatu lo­kasi sudah terjadi secara rutin atau su­dah dapat diprediksi secara tepat, atau suatu lokasi yang secara logika sangat ris­kan untuk mendirikan bangunan se­perti lahan yang mempunyai elevasi atau kemiringan di atas 20 %. 

Kejadian tanah longsor yang menim­bul­kan kerusakan rumah penduduk di ber­bagai daerah di tanah air menjadi pe­ngalaman berharga bagi masyarakat untuk  membangun pemukiman di daerah yang relatif aman bencana.  Informasi me­ngenai daerah-daerah yang rawan ben­cana tanah longsor hendaknya dise­bar­luaskan instansi yang berwenang kepada ma­syarakat hingga tingkat pemerintahan desa, dengan menekankan prinsip pencegahan atau mitigasi bencana jauh lebih berharga ketimbang mengalirkan ban­tuan kepada korban bencana.

Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum

Mengingat bahwa bencana alam kerap terjadi di tanah air dari awal tahun hingga akhir tahun, maaka pemerintah sudah harus lebih serius melakukan program mitigasi bencana terutama yang bertu­juan untuk memperkecil jatuhnya korban jiwa. 

Karena wilayah Indonesia memiliki potensi kerawanan bencana alam relatif tinggi, sudah saatnya sekolah-sekolah di tanah air diberikan pelajaran mitigasi ben­cana mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMU, baik dalam bentuk mata pe­lajaran khusus atau muatan lokal atau terintegrasi dengan pelajaran ilmu alam.

Memasukkan materi mitigasi bencana dalam kurikulum sekolah (intra kuri­ku­ler) akan menanamkan sikap (afektif) se­lalu waspada kepada para pelajar de­ngan kepekaan yang lebih tinggi terhadap perubahan faktor-faktor alam.  Memper­da­lam pemahaman (kognitif) tentang tan­da-tanda perubahan alam yang terkait dengan aspek hidrometeorolgi dan geologi, akan sangat membantu masya­ra­kat dalam menghindari atau menye­le­mat­kan diri (psikomotorik) dari bencana alam

Oleh sebab itu, kita sangat meng­ha­rapkan agar materi mitigasi bencana dapat segera dimasukkan dalam kuriku­lum sebagai kebijakan nasional dibawah Kementerian Pendidikan dan Ke­bu­da­yaan, sehingga seluruh pelajar In­do­nesia dapat memahami mitigasi bencana secara kon­prehensif. Semoga terwu­jud.***

Penulis Dosen Tetap Universitas HKBP Nommensen dan Pemerhati Masalah Lingkungan.

Sumber: aanalisadaily.com

Opini
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 06:30

    AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?

    Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti

  • Sabtu, 14 Mar 2026 15:06

    Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau

    DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga

  • Minggu, 07 Sep 2025 10:19

    Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

    Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L

  • Senin, 02 Des 2024 19:18

    Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir

    TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da

  • Senin, 27 Mar 2023 20:06

    Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang

    Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020  tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.