Opini
Di Balik 80 Juta Bisa Apa
Oleh: Salamun Nasution
Minggu, 20 Jan 2019 10:00
Kalimat 80 juta bisa dapat apa seketiga menyebar bak serangan fajar. Semua dinding-dinding akun media sosial apapun itu dibanjiri oleh kalimat tersebut. Kalimat tanya yang semua orang akhirnya tahu maksud dan tujuannya ke mana serta siapa yang disindir dan dimaksudkan.
Nah, kalimat 80 juta bisa apa kemudian menjadi tempat di pikiran masyarakat karena telah dibingkai sedemikian rupa oleh para netizen yang merasa paling benar. Mereka merangkai bullyan bertajuk 80 juta bisa apa untuk menjadi bahan tertawaan. Kalimat itu pun akhirnya membekas di pikiran kita karena setiap membuka sosial media ada saja yang menjadikan ini menjadi suatu bahan candaan dengan kreasinya masing-masing.
Vanessa Angel atau VA salah satu artis Indonesia yang diciduk oleh pihak kepolisian akibat prostitusi onlinelah yang kemudian menjadi akar timbulnya kalimat 80 juta bisa dapat apa, yang beberapa hari ini menjadi spam (untuk penulis) di dinding akun media sosial belakangan ini. Pihak kepolisian menangkap Vanessa Angel karena diduga ikut dalam pusaran prostitusi online dengan tarif Rp80 juta sekali berkencan.
Maksud dari tulisan ini bukan kembali untuk membahas prostitusi online di kalangan artis. Karena jauh sebelum ia tertangkap kasus prostitusi di kalangan artis bukanlah barang baru lagi. Yang jadi perhatian adalah semenjak kasus ini bergulir timbul satu bentuk keprihatinan atas kedewasaan di media sosial. Pasalnya kalimat maupun angka 80 juta menjadi landmark untuk sang artis tersebut. Prihatin juga terhadap oknum warganet yang menjadikan isu ini sebagai santapan untuk memperoleh keuntungan baik dari segi viewers ataupun followers maupun "duiters". Dibalik 80 juta bisa apa ternyata ada orang yang dibully dan ada orang yang mendapat keuntungan dari bullyan.
Kelebihan Porsi
Di tengah akun-akun media sosial lain yang kemudian melakukan pembullyan berlanjut kepada VA, penulis malah tertarik terhadap postingan Deddy Corbuzier di akun instagramnya yang mengkritik ungkapan maaf dari VA yang dinilai tidak pantas. Di postingan Deddy mengatakan bahwa yang membuat kegaduhan adalah media. Terlepas dari permintaan maaf atau tidak itu adalah hak dari VA yang menyadari kesalahannya.
Awalnya penulis memang tidak terlalu memperhatikan hal tersebut, namun beberapa hari kemudian terbitlah sebuah "kalimat berantai" yang diteruskan oleh para warganet tentang 80 juta bisa dapat apa. Netizen pun ramai-ramai kalimat tersebut. Postingannya pun beragam mulai dari hanya sebatas kata-kata, meme, komik maupun video kreasi warganet yang menamakan diri sebagai selebgram. Tentunya dengan tem 80 juta dapat apa?
Tentunya hal ini menjadi kerisihan tersendiri dan menjadi tanda tanya, sebegitunyakah menanggapi kasus ini? Ada apa dengan VA dan mengapa sebegitunya ia mendapat perlakuan dari warganet tersebut. Apakah karena tarifnya atau dikarenakan ia seorang publik figur? Atau ada hal lain untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan kasus yang lagi hangat.
Jika memang ada yang merasa tulisan ini dimaksudkan pembelaan untuknya penulis tidak menyangkali itu. Namun yang perlu digarisbawahi adalah pembelaan terhadap orangnya yang menjadi bulan-bulanan di sosial media bukan pembelaan terhadap kasus dan perbuatannya.
Mengapa pembelaan terhadap orangnya? Penulis merasa pemberitaan VA sudah kelebihan porsi di tengah banyaknya permasalahan yang sebenrnya lebih penting lagi untuk dibahas. Selanjutnya keprihatinan terhadap beberapa akun yang mencoba mengambil keuntungan dengan adanya kasus ini. Mereka mengolah sedemikian mungkin kasus ini menjadi konten yang kreatif. Yang jadi permasalahannya adalah kalian, kita atau siapapun itu apakah pantas menjadikan orang sebagai olok-olokan dan menjadikan ia bahan becandaan dan bahan kekreatifan kita atau siapapun itu.
Jika diibaratkan kita kini sedang menari di atas penderitaan orang lain. Dengan kasus seperti itu kita sama-sama sepakat sebagai makhluk yang beragama dia memang bersalah, titik! Namun apakah pantas kita terus-terusan memberikan bullyan dengan branding tersebut. Di tengah ia yang masih punya keluarga yang tidak menutup kemungkinan juga melihat bullyan tersebut. Coba tarik kembali jika kita adalah salah satu keluarganya.
Dengan dibawanya ia ke kantor polisi dan membuat permintaan maaf di depan awak media mungkin bisa jadi hukuman sosial yang telah ia dapatkan. Tak perlulah nampaknya kita juga ikut-ikutan menghukumnya dengan melebeli ia dengan 80 juta bisa dapat apa. Dan menyebar luas foto maupun video yang pernah ia unggah di akun media sosialnya. Kita semua sepakat apa yang dilakukannya bersalah. Kita juga mendukung pihak kepolisian untuk segera membongkar prostitusi online di kalangan artis yang bukan sekali ini saja terungkap.
Beritakan lah ia sesuai dengan porsinya dan jangan terlalu membingkai ia dan mengambil angel berita yang sama sekali tidak penting. Seperti misalnya berita tentang harga alat kontrasepsi (kondom). Atau celana dalam ungu yang menjadi alat bukti.
Ingat pengguna media sosial bukan hanya orang-orang dewasa saja, banyak anak-anak di bawah umur juga yang menjadi pengguna setia media sosial. Jika VA berhari-hari menghiasi media sosial bagaimana cara kita mengedukasi anak-anak di bawah umur tersebut. Sesuatu yang ia tidak diketahui tapi dikarenakan sering ia lihat dan ia baca menimbulkan rasa ingin tahunya dan menggerakan nalurinya untuk mencari. Stop porsi yang sudah berlebihan ini.
Dibalik itu semua
Perlu digarisbawahi sekali lagi penulis membela orangnya yang penulis rasa sudah keterlaluan mendapat bullya yang dilakukan banyak akun akun media sosial. Tak perlulah kita menjadi Tuhan bagi orang lain seakan kita yang paling suci di muka bumi ini. Manusia tempat salah dan dosa, bukan bullyan harusnya yang ia dapatkan melainkan ajakan untuk kembali ke jalan yang benar.
Jika terjadi kasus bully yang didapatkan seseorang baik di sekolah maupun di lingkungannya, kita sebagai warganet sama-sama mengutuk dan menolaknya. Nah, di kasus ini kita malah jadi orang tersebut. Membully orang habis-habisan karena perbuatan negatif yang ia lakukan. Lalu apa bedanya kita dengan ular berkepala dua.
Belum lagi kasus ini kemudian dijadikan bahan kekreatifan yang bertujuan mendatangkan viewers dan menarik followers hingga menghasilkan "duiters". Jadi dibalik isu 80 juta bisa dapat apa ada orang yang menikmati itu semua. Ini bukan masalah VA saja, juga beberapa publik figur lainnya yang pembullyannya sudah keterlaluan.
Kasus VA ini mungkin bisa jadi pembelajaran buat kita yang ingin sehat bermedia sosial. Ataupun membuat pukulan keras (Berharap) kepada akun-akun yang sudah keterlaluan dalam menyikapi hal tersebut. Di suasana tahun yang baru ini mungkin bisalah kita selipkan resolusi untuk menjadi warganet yang baik. Buatlah konten-konten yang bisa menjadi edukasi bagi para penontonya. Bukan konten yang akhirnya membuat kerusuhan dan memanfaatkan kasus orang lain sebagai ide untuk mengimprovenya sesuai keinginan kita.
Banyak orang dan bahkan penulis sendiri yang beralih dari televisi ke internet dikarenakan banyaknya tontonan yang tidak menjadi tuntunan. Namun jika keduanya pun tidak bisa memberikan tuntunan lalu kemana lagi masyarakat bisa mendapatkan tontonan yang sehat dan tidak menyesatkan. Lalu jika terus berlanjut dan banyak yang mencontoh hal tersebut mau jadi apa generasi ke depanya. Generasi pembully?. ***
Penulis Adalah Alumni FISIP UMSU.
sumber:analisadaily.com
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k