Efektivitas Upaya Pemberantasan Korupsi
Senin, 30 Nov 2015 09:02
Salah satu hasil survei yang dilakukan oleh Transparency International Indonesia (TII) bertajuk Survei Persepsi Korupsi 2015 menunjukkan bahwa program antikorupsi yang selama ini dibangun di Indonesia menunjukkan efektivitasnya. Hal tersebut terpampang dalam penelitian bertajuk Survei Persepsi Korupsi 2015 yang dilakukan lembaga itu di 11 kota di Indonesia. Berdasar survei itu, terlihat bahwa indeks persepsi korupsi di 11 kota sedikit lebih baik jika dibandingkan dengan indeks persepsi korupsi nasional dengan skor 34 yang dilansir lembaga itu pada periode sebelumnya. Skor tersebut diperoleh dari skala 0-100 yang berarti 0 sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
Sesuai Survei Persepsi Korupsi 2015, Kota Banjarmasin memperoleh skor tertinggi paling bersih dengan skor 68. Selanjutnya, Surabaya memperoleh skor 65, Semarang memperoleh skor 60, Pontianak 58, Medan 57, dan Jakarta Utara juga meraih skor 57. Kota Manado memperoleh skor 55, Padang 50, Makassar 48, serta Kota Pekanbaru memperoleh skor 42. Adapun indeks terendah disematkan untuk Kota Bandung dengan skor 39. Dalam kajiannya, TII menyebutkan skor-skor korupsi tersebut membuktikan adanya efektivitas pemberantasan korupsi serta akuntabilitas pendanaan publik yang dilakukan pemerintah. Tentu ini kabar baik, bahwa aneka kegiatan melawan korupsi mulai menunjukkan hasil.
Memang mungkin belum maksimal seperti yang kita idamkan. Namun setidaknya kondisi itu bisa jadi awal yang baik dalam upaya kita memerangi korupsi. Terlebih bila melihat lebih jauh hasil survei tersebut, bahwa ada perbaikan dalam hal tata kelola yang baik di lembaga-lembaga pemerintahan. Memang masih ada sejumlah lembaga pemerintahan yang masih dipersepsikan korup oleh responden, seperti halnya lembaga legislatif, kepolisian, dan peradilan. Efektivitas program antikorupsi juga diperkuat dengan hasil kajian dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa kinerja aparat penegak hukum selama semester I/2015 dalam upaya pemberantasan korupsi dinilai cukup baik, di atas rata-rata 253 kasus yang diungkap.
Namun dari sisi pengungkapan kerugian negara, kinerja aparat penegak hukum masih di bawah rata-rata, karena jumlah kerugian negara yang terungkap masih di bawah rata-rata. Baik penelitian TII maupun ICW menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi sangat erat kaitannya dengan dunia usaha. Selingkuh para oknum aparat pemerintah dengan oknum pelaku usaha dapat dikatakan menjadi penyebab utama maraknya perilaku korup. Kajian TII menunjukkan, jenis usaha yang memiliki kelaziman suap paling tinggi antara lain sektor minyak dan gas, pertambangan, dan kehutanan.
Ketiga sektor ini dinilai mempunyai prevalensi suap paling tinggi. Adapun sektor yang memiliki potensi suap rendah adalah sektor pertanian, transportasi, dan sektor hotel dan restoran. Selain itu, survei tersebut juga menunjukkan adanya bukti empirik bahwa persepsi korupsi di suatu daerah memiliki hubungan erat dengan penurunan daya saing serta penurunan kemudahan berusaha di daerah. Artinya, daerah yang relatif bebas korupsi memiliki daya saing dan kemudahan berusaha yang tinggi dan sebaliknya daerah yang relatif korup memiliki kemudahan berusaha yang rendah. Gambaran di atas menunjukkan bahwa erat kaitannya dunia usaha dengan tindak pidana korupsi.
Bisa jadi suatu tindak korupsi muncul karena dipicu oleh para pelaku usaha yang ingin mendapatkan keuntungan secara cepat dan mudah tanpa memperhatikan etika maupun peraturan yang berlaku. Bila hal ini yang ada di benak para pelaku usaha, maka upaya suap terhadap oknum pemerintah menjadi tindakan yang banyak dilakukan. Memang korupsi tidak akan terjadi bila aparat pemerintah menolak upaya suap yang seringkali dilakukan oleh pelaku dunia usaha. Kita berharap, ke depan para pelaku dunia usaha mau menjadi motor penggerak pemberantasan tindak korupsi. Kita yakin, masih banyak pelaku dunia usaha yang menjalankan kegiatannya secara bersih dan sesuai kaidah-kaidah yang berlaku. Sudah bukan zamannya lagi menjalankan bisnis dengan menghalalkan segala cara, termasuk menyuap dan melakukan tindakan korupsi. Sudah banyak contoh di berbagai negara bahwa kegiatan usaha yang melibatkan tindakan korupsi tidak bisa bertahan lama.
Tidak Boleh Mundur
Selain itu, pemberantasan korupsi atau penegakan hukum di negeri ini tidak boleh mundur. Pemberantasan korupsi sangat penting mengingat masih maraknya uang rakyat yang disele-wengkan. Meski aparat penegak hukum cukup gencar menangani kasus korupsi, dalam kenyatannya masih banyak kasus korupsi yang terjadi. Wajar saja jika aparat penegak hukum semakin gencar mengungkap skandal korupsi yang merugikan uang negara. Semua elemen masyarakat pastilah sepakat mendukung penegak hukum untuk menyelamatkan uang rakyat dari para koruptor itu. Korupsi memang harus diberantas serta pelakunya dihukum seberat-beratnya dan hartanya dirampas oleh negara. Rakyat sudah muak dengan ulah para koruptor selama ini.
Negara kita semakin tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga dan rakyat miskin terus bertambah akibat maraknya korupsi. Sekiranya uang negara tidak disalahgunakan para pejabat yang berkolusi dengan pihak tertentu, negara ini pastilah sudah maju. Pembangunan infrastruktur berkembang pesat dan kesejahteraan rakyat bisa lebih cepat terwujud.
Kita mendukung setiap tindakan tegas dari aparat penegak hukum, baik dalam penanganan kasus korupsi maupun dalam penegakan hukum lainnya. Namun, kenyataannya kita melihat ada yang melenceng atau kebablasan dalam penegakan hukum beberapa waktu terakhir ini.
Aparat penegak hukum tampaknya tidak lagi mengedepankan pencegahan kasus korupsi, tetapi lebih kepada penanganan kasus korupsi. Lebih parahnya lagi, aparat penegak hukum justru terkesan mencari-cari kesalahan, menjebak dengan dalil-dalil pelanggaran administrasi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Kita sepakat semua pelanggaran hukum harus ditindak tegas tanpa pandang bulu, terutama yang merugikan uang negara. Demikian pula pejabat yang menerima gratifikasi, karena pada akhirnya, ada kepentingan rakyat yang dikorbankan.
Intinya, semua yang merugikan negara atau kepentingan rakyat wajib diproses hukum. Namun, dalam proses hukum wajib dikedepankan profesionalisme, skala prioritas dan prinsip asas praduga tidak bersalah.
Akhir-akhir ini, ada kesan para penegak hukum lebih mengutamakan popularitas dalam menangani kasus, mempermalukan, balas dendam, dan lain sebagainya. Mengatasnamakan indikasi penyelewengan uang negara, para penegak hukum seenaknya melakukan penggeledahan ruang pejabat dan sengaja diekspos ke media massa. Kasus terbaru adalah penggeledahan ruang Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) oleh Bareskrim Mabes Polri. Padahal, kegiatan itu sebetulnya baru dalam tahap pencarian fakta atau bukti, apakah orang dicurigai terlibat atau tidak.
Kita berharap penegak hukum lebih bijaksana dan professional dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi wajib dilakukan tanpa pandang bulu. Namun cara-cara kerja, prosedur penanganan harus memenuhi kaidah atau norma-norma hukum yang berlaku.(analisadaily.com)
Opini
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal