Opini
Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Oleh: Ksatria Praja Pranata Surbakti, SH
Minggu, 21 Apr 2019 10:27
PEMILIHAN umum (Pemilu) akhirnya telah selesai dilakukan dengan menghasilkan pasangan Presiden dan Wakil Presiden, juga anggota DPR, DPD, dan DPRD pada periode 2019-2024. Setidak-tidaknya, hasil perhitungan cepat (quick count) dari beberapa lembaga survei dapat dijadikan sebagai bahan rujukan sementara yang biasanya tidak jauh berbeda dengan hasil yang nantinya akan dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pemilu di tahun ini juga sekaligus mengukir sejarah baru karena Indonesia, untuk pertama kalinya, berhasil melaksanakan Pemilu serentak untuk pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif.
Demokrasi, Konstitusi, dan Pemilu
Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, pemerintahan di Indonesia berasal dari, oleh, dan untuk rakyat, yang caranya ditempuh melalui gelaran Pemilu. Pemilu merupakan bentuk konkret dari sarana partisipasi rakyat dalam turut serta dalam penyelenggaran negara. Pada demokrasi modern yang menjalankan sistem demokrasi tidak langsung (indirect democarcy) atau demokrasi perwakilan, aspirasi rakyat disalurkan melalui para wakil-wakil yang duduk di pemerintahan. Artinya, kepada orang-orang terpilih inilah harapan dan kemurnian suara rakyat dapat diwujudkan.
Kontestasi politik yang dijalankan dengan baik akan secara langsung menghasilkan para pemimpin yang berkualitas. Sumber kekuasaan yang dimiliki oleh orang-orang terpilih dalam sistem demokrasi dimandatkan langsung oleh rakyat sebagai pemilik sah dan tertinggi kekuasaan tersebut yang dilakukan melalui sarana Pemilu. Tingginya partisipasi warga negara dalam Pemilu akan memperkuat terciptanya legitimasi di pemerintahan.
Pemilu sebagai sarana pergantian pucuk pemimpin yang rutin dilakukan bukan sekedar formalitas yang diperintahkan oleh hukum saja, melainkan sebagai momentum bagi rakyat memajukan bangsa dengan turut serta berpartisipasi menggunakan hak pilihnya dan mengawasi agar rangkaian Pemilu dapat berjalan dengan jujur dan adil.
Esensi Pemilu
Tujuan terpenting dilaksanakannya Pemilu adalah untuk menyaring para putera dan putri terbaik bangsa yang siap untuk mengabdikan dirinya melayani kepentingan masyarakat dengan mengesampingkan kepentingan pribadi, partai politik, ataupun golongan. Melalui Pemilu, diharapkan keterwakilan masyarakat beserta dengan kepentingannya dapat diakomodir oleh orang-orang yang terpilih untuk diperjuangkan.
Pemilu bukan merupakan sarana pertarungan modal, melainkan ide dan gagasan politik yang hendak disampaikan kepada masyrakat dan kemudian dijalankan ketika terpilih nantinya. Pemilu bukan sekedar sarana untuk melegitimasi kekuasaan semata, lebih dari itu, ia adalah kemurnian dari suara rakyat.
Hendaknya kita tidak melupakan esensi dari Pemilu dalam negara demokrasi bukan untuk sekedar sebagai formalitas untuk memenuhi apa yang diperintahkan oleh Konstitusi, melainkan terlaksananya pengejawantahan suara dan kehendak rakyat melalui para wakilnya untuk mengisi jabatan-jabatan di pemerintahan yang nantinya akan menentukan nasib republik ini. Tanggung jawab untuk memajukan bangsa ini merupakan tanggung jawab bersama, sebagaimana negara Indonesia juga merupakan milik kita bersama.
Agenda Pasca Pemilu
Setelah Pemilu selesai dilaksanakan, bukan berarti proses demokrasi telah selesai begitu saja. Masih banyak hal-hal yang harus dilakukan sebagai tindak lanjut dari selesainya pelaksanaan Pemilu. Para wakil-wakil rakyat ini harus diingatkan untuk menuntaskan janji-janji politik yang sudah diteriakkan kepada masyarakat, diawasi untuk fokus bekerja demi dan untuk kepentingan rakyat saja.
Sejatinya, demokrasi adalah rangkaian proses yang sifatnya berkelanjutan yang tidak selesai setelah Pemilu berakhir. Dari pesta demokrasi ini, kita harus selalu senantiasa melakukan evaluasi dan menyempurnakan demokrasi yang dicita-citakan bangsa Indonesia, demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai Pancasila.
Tentu Pemilu ini tidak serta merta lepas dari bahan evaluasi untuk penyelenggaran Pemilu selanjutnya. Terdapat beberapa hal yang masih harus terus dibenahi, baik pengawas, penyelenggara Pemilu, dan juga sistem penegakan hukum. Ketidaksempurnaan yang banyak kita temui ini, apabila disikapi dengan benar, maka akan semakin mewujudkan sistem Pemilu yang substantif.
Bagi yang terpilih, dapat bernafas sedikit lega dan mengambil waktu untuk menikmati kemenangan karena tugas yang berat nan mulia sudah menunggu di depan. Jangan terlalu lama berleha-leha, apalagi setelah menjabat dan menjalankan tugas. Ingat kembali janji politik yang diberikan kepada para konstituen dan jalankan amanat itu dengan baik. Terpilihnya para wakil rakyat ini bukan merupakan garis akhir dari perjuangan, melainkan awalan yang baru sebagai "pelayan" bagi rakyat.
Juga bagi mereka yang gagal terpilih, mungkin akan merasakan perasaan kecewa. Tegakkan wajah dan berbesar hatilah karena hal demikian merupakan bumbu dalam demokrasi. Konsekuensi Pemilu sebagai sarana rakyat untuk memilih para pemimpin adalah ada yang dimenangkan dan ada yang gagal untuk mengemban tugas tersebut. Selalu ada yang tersisihkan untuk dapat menghasilkan orang-orang terpilih. Itu merupakan konsekuensi dalam berdemokrasi. Masih banyak cara lain untuk mengabdi kepada rakyat dan negara.
Sekiranya merasa tidak puas dengan hasil karena diduga terdapat pelanggaran maupun kecurangan, silahkan pergunakan berbagai instrumen hukum yang dijamin dan disediakan oleh negara, seperti mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), jika sengketa bersifat administratif dan prosedural maka mengajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan upaya hukum yang dapat diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahkan dalam beberapa kasus tertentu dapat berujung pada tindak pidana.
Pergunakan cara-cara terhormat secara konstitusional. Jangan menggunakan ancaman-ancaman atau pengerahan massa (people power) hanya demi kepentingan jangka pendek. Mari bersama-sama dewasa dalam berdemokrasi guna membangun demokrasi konstitusional yang adil dan bermartabat berdasarkan hukum dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Akal sehat publik (public common sense) jangan sampai dibutakan dengan pilihan politik yang berbeda-beda. Masyarakat tidak boleh diadu atau saling menjatuhkan. Masyarakat harus dewasa dalam melihat bahwa Pemilu hanyalah sebagai salah satu instrumen dalam negara demokrasi untuk dapat menyalurkan aspirasi. Pemilu bukanlah medan perang untuk saling "membunuh", melainkan kontestasi politik untuk saling mengadu gagasan yang disuguhkan kepada khalayak ramai. Jangan sampai hanya karena terdapat perbedaan pilihan politik, justru berujung pada disintegrasi bangsa.***
Sekali lagi, mari bersama-sama dewasa dalam berdemokrasi.***
Penulis, Advokat pada salah satu boutiq law firm di Jakarta
Sumber:harian.analisadaily.com
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k