Kenaikan Tarif Listrik yang Memberatkan Publik
Sabtu, 05 Des 2015 09:07
MENTERI Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, harga gas di Indonesia berpotensi turun 30 persen. Penurunan harga gas hingga 30 persen ini akan didorong Pemerintah melalui langkah-langkah yang nyata. Tata kelola gas akan terus dibenahi dari waktu ke waktu agar lebih kondusif terhadap industri.
Sudirman yakin berkurangnya harga gas akan memacu pertumbuhan sektor hilir yang saat ini ada dan akan mengundang investasi baru, bukan saja di hilir tapi juga secara langsung menggairahkan investasi di sektor hulu migas (Tajuk Harian Analisa, 02 November 2015). Tentunya hal ini merupakan kabar gembira bagi publik jika kemudian benar-benar direalisasikan oleh pemerintah saat ini.
Namun di sisi kabar gembira itu justru bertolak belakang dengan kabar kenaikan tarif listrik yang resmi berlaku mulai tanggal 1 Desember 2015 ini. Sebagaimana kita ketahui bahwa bertepatan dengan awal Desember ini, PT Perusahaan Listrik Negera (PLN) memberlakukan kenaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 volt ampere (VA) dari semula 1.352 rupiah per kilowatt-hour (kWh) menjadi 1.509 rupiah per kWh atau mengalami kenaikan 11,6 persen. PLN beralasan kenaikan tarif listrik tersebut merupakan amanah keputusan pemerintah yang tertunda.
Seharusnya, kenaikan itu berlaku sejak 1 Januari 2015 bersamaan dengan penerapan tarif adjusment kepada 10 golongan lainnya. Ini dilakukan PLN karena sudah tidak mendapatkan subsidi lagi dari pemerintah. PLN boleh saja beralasan namun tidak serta mengabaikan alasan kenapa terjadi penundaan. Perlu diketahui, Presiden Jokowi memutuskan penundaan kenaikan tarif listrik itu karana data penerima subsidi PLN masih belum sesuai dengan hitungan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Lebih dari itu, kenaikan tarif listrik akan membebani daya beli masyarakat di tengah pelambatan ekonomi. Sejauh ini PLN memang terkesan sewenang-wenang.
Sosialisasi
Tanpa memberitahukan kepada pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahu-tahu menyesuaikan tarif listrik. Seharusnya ada sosialisasi dan data yang dimaksud presiden, yakni penerima subsidi PLN. Maka tak aneh ada anggota DPR yang menjadi kaget dengan ulah PLN ini.
Akibatnya, DPR menyalahkan pemerintah yang tidak mengumumkan masyarakat mana yang berhak menerima subsidi listrik dan pelanggan mana yang harus merasakan kenaikan tarif listrik. Artinya, jika kesiapan data orang miskin belum valid tidak seharusnya PLN menaikkan tarif listrik.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menilai kenaikan tarif listrik akan menambah beban masyarakat. YLKI malah menegaskan untuk menolak skema tarif otomatis PLN itu karena melanggar konstitusi.
Alasannya menyerahkan tarif listrik pada mekanisme pasar, tanpa campur tangan negara. Padahal listrik merupakan essensial services (jasa kebutuhan dasar) yang harus diintervensi negara, pemerintah. Menurut YLKI, persoalan yang membelit masalah tarif listrik akibat pasokan energi primer merupakan kesalahan pemerintah. Tapi negara justru menimpakan kesalahan itu kepada masyarakat untuk menanggungnya dengan pemberlakuan tarif penyesuaian. Sampai pada hari kedua kenaikan tarif listrik berlaku belum ada sikap resmi pemerintah.
Maklum, karena sebagian besar pejabat sedang mendampingi Presiden ke Paris. Boleh jadi, mereka belum tahu dan atau sudah tahu tapi sengaja diam. Nah, jika sampai akhir bulan tidak ada penjelasan pemerintah, maka tidak menutup kemungkinan reaksi keras pelanggan PLN akan terlontar ketika tagihan bulan Desember muncul pada awal Januari 2016 nanti.
Dipastikan bakal banyak yang mencak-mencak karena tagihan bulannya membengkak. Soalnya kemudian pelanggan PLN tidak bisa berbuat banyak. PLN seperti sengaja menempatkan rakyat sebagai obyek sasaran kenaikan tarif listrik.
Sebab, jika di pertengahan bulan Presiden Jokowi membatalkan kenaikan tarif listrik itu, siapa yang bisa memberitahukan tidak ada kenaikan? Monopoli PLN tampaknya telah melebihi batas kesabaran kita. Alangkah lebih baiknya kita mendesak DPR untuk segera memanggil PLN untuk mempertanggungjawabkan ulahnya yang sewenang-wenang ini.
Selain itu, kita bisa mendesak pemerintah, lebih khusus Presiden Jokowi untuk mengembangkan energi alternatif yang murah dan tidak harus bergantung pada PLN. Kita sudah lelah menghadapi PLN yang selalu melimpahkan kesalahan manajemennya kepada pelanggan.
Tidak Sejalan
Kenaikan tarif listrik yang dilakukan PLN sangat tidak sejalan juga dengan kinerja PLN selama ini. Bayangkan saja bahwa sampai saat ini, kinerja PLN juga belum membaik. Pemadaman demi pemadaman terus saja terjadi. Perlu diketahui, pemadaman bergilir yang dilakukan selama ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, melainkan juga kegiatan dunia usaha.
Pelaku usaha tidak hanya terhenti aktivitas produksinya, tetapi juga menderita kerugian yang ditanggung sendiri akibat pemadaman. Lebih dari itu, pemadaman bergilir memberikan dampak negatif pada perekonomian rakyat, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi basis perekonomian nasional.
Rupanya, bukan PLN saja yang pusing, pemerintah pusat juga sudah membayangkan bahwa Indonesia akan mengalami kekurangan pasokan listrik pada 2017 akibat terbatasnya pasokan.
Soalnya kemudian, pemerintah cuma melulu melontarkan program, tapi minim implementasi. Padahal, investor saat ini terus berdatangan ke Indonesia untuk menanyakan pengembangan pasokan listrik baru melalui energi alternatif. Seharusnya pemangku kepentingan negeri ini menyadari bahwa listrik tidak lagi merupakan barang konsumtif bagi rumah tangga, tetapi merupakan faktor produksi. Kelangkaan dan tidak tersedia faktor produksi tentunya menjadi kendala bagi aktivitas ekonomi, rencana investasi baru, maupun pembangunan ekonomi.
Untuk itu, pemikiran untuk menggunakan sumber daya yang tidak terbarukan serta pembangkit listrik alternatif menjadi sebuah teroboson yang logis dan mendesak dilakukan.
Sebagaimana pernah dituliskan bapak Janpatar Simamora dalam harian ini bahwa selama ini, ketika listrik mengalami pemadaman, maka sebagai solusinya konsumen hanya mampu mengandalkan keberadaan generator atau genset pribadi di berbagai perusahaan dan rumah tangga sebagai energi alternatif. Tentu saja itu bisa kita dapati bagi mereka yang mampu menyediakan sejumlah materi untuk membeli generator atau genset.
Dengan demikian, maka mereka tetap mampu menikmati energi listrik diluar pasokan PLN. Kini PLN kembali membuat kebijakan yang sangat memberatkan beban ekonomi publik. Di tengah kinerja yang buruk, PLN justru menampilkan monopolinya. Tanpa sosialisasi tarif listrik dinaikkan secara sepihak.
Hal ini jelas sangat bertolak belakang dengan upaya pemerintah dalam rangka meringankan beban ekonomi rakyat. Apapun alasannya, kebijakan menaikkan tarif listrik sangat memberatkan publik. Semestinya PLN terlebih dahulu meningkatkan kinerja, baru kemudian menaikkan tarif listrik.(analisadaily.com)
Opini
ANKER Soundcore Luncurkan TWS Berbasis AI Liberty 5 Pro Series, Cek Fitur dan Harganya
JAKARTA â€" Brand audio terkemuka, ANKER soundcore, resmi merilis true wireless earbuds (TWS) premium generasi terbarunya, ANKER soundcore Liberty 5 Pro Series, di pasar Indonesia. Mengusung kons
Xiaomi Pamerkan Lengan Robotik Pengisi Daya Otomatis untuk Mobil Listrik
JAKARTA â€" Xiaomi mendemonstrasikan lengan robot yang dapat mengotomatisasikan pengisian daya mobil listrik di rumah. Perangkat ini ditujukan untuk para pemilik mobil listrik (EV) yang tidak suk
Ngeri! Wanita 21 Tahun Tewas Gegara Staf Lupa Pasang Tali Pengaman saat Bermain Ayunan Jembatan Ekstrem
JAKARTA - Sebuah insiden tragis terjadi di Brasil ketika seorang perempuan berusia 21 tahun meninggal dunia setelah terjatuh dari wahana ayunan ekstrem. Dia jatuh akibat tidak terpasangnya tali p
Menjajal Pesona China: Keunikan Infrastruktur Chongqing dan Alam Zhangjiajie
LIBURAN ke China tidak melulu soal Shanghai atau Beijing. Jika Anda mencari pengalaman liburan yang benar-benar berbeda, perpaduan antara suasana kota yang ramai dan pesona pegunungan yang cantik
Ketombe Tak Mempan Diusir dengan Shampo? Ini Penyebabnya
JAKARTA - Sudah rutin keramas tetapi ketombe tetap muncul dan bahkan semakin membandel? Kondisi ini ternyata tidak selalu disebabkan oleh kurangnya menjaga kebersihan rambut. Dalam bebe