(FotoGoriau.com)
KOTA Pekanbaru kembali berbenah. Namun kali ini pemasangan traffic light (lampu merah) di simpang Jalan Ahmad Yani â€" Cempaka/Imam Bonjol justru mengundang kritik tajam dari warga yang melintas setiap hari. Sebagai akademisi, saya melihat ada disparitas antara kebijakan di atas kertas dengan realita di lapangan.
Salah seorang warga, Mirza Saleh, menyampaikan kegelisahannya di grup Pekanbaru Bertuah. Beliau menyoroti bahwa sumber kemacetan di Ahmad Yani bukanlah kegagalan sirkulasi simpang, melainkan konsentrasi kendaraan di depan sekolah pada jam-jam tertentu. Memasang lampu merah di sana, menurutnya, justru berpotensi memperparah antrean.
Lebih jauh ia mencatat adanya urgensi pada aspek keselamatan: kecelakaan sering terjadi bukan karena tidak ada lampu merah, melainkan karena kurangnya penerangan jalan (PJU) dan keberadaan pohon beringin besar yang menghalangi pandangan. "Harusnya pohon tersebut dirapikan (pruning), bukan ditebang, agar tidak menghalangi lampu jalan yang sudah lama mati di depan pembangunan RS St. Maria," tegas beliau.
Analisis Tata Kota: Bukan Lampu, Tapi Manajemen Arus
Dalam ilmu perencanaan wilayah dan kota (PWK), kita mengenal konsep Transportation Demand Management (TDM). Masalah di Jalan Ahmad Yani adalah volume kendaraan yang melebihi kapasitas ruang jalan akibat hambatan samping (side friction).
Secara teknis, penambahan lampu merah di ruas jalan yang jarak antar-simpangannya terlalu dekat justru akan memicu gridlock. Kendaraan yang berhenti karena lampu merah akan segera mengekor hingga menutup akses masuk/keluar sekolah, menciptakan kekacauan baru.
Solusi yang lebih ilmiah seharusnya adalah: Optimalisasi Rumija (Ruang Milik Jalan). Pemerintah harus memastikan "clearance" pada jarak pandang pengemudi. Benar kata warga, manajemen pohon (urban forestry) dan perbaikan PJU jauh lebih mendesak daripada pengadaan traffic light yang mahal.
Mandat Bus Sekolah: Pada masa emas Santa Maria dan Kalam Kudus yang memiliki bus sekolah. Secara tata kota, sekolah swasta wajib memiliki Amdal Lalin. Pemko Pekanbaru harus tegas mewajibkan sekolah menyediakan bus atau titik kumpul (drop zone) yang tidak memakan badan jalan utama. Opsi Satu Arah: Belajar dari Bandung
Warga lainnya, Tengku Tomas, memberikan perspektif yang tak kalah menarik. Beliau menyarankan penerapan sistem satu arah (one-way system) mengingat jalanan Pekanbaru yang mulai menyempit. Beliau berkaca pada Kota Bandung yang sukses menata lalu lintasnya meski butuh waktu puluhan tahun untuk merubah pola masyarakat.
Komitmen Pemko di bawah kepemimpinan Walikota Agung Nugroho saat ini sedang diuji. Apakah kita akan terus menggunakan pola "pemadam kebakaran" menyelesaikan masalah sesaat dengan solusi ajaib, atau berani melakukan perubahan sistemik seperti usulan satu arah tersebut?
Rekomendasi untuk Pemko Pemasangan lampu merah di Ahmad Yani harus dikaji ulang (audit keselamatan jalan). Fokuslah pada:Perbaikan PJU dan pruning pohon agar pengemudi memiliki jarak pandang yang aman (sight distance).
Regulasi Bus Sekolah: Untuk menekan jumlah kendaraan pribadi yang menjemput siswa.Evaluasi Satu Arah: Mempertimbangkan beban jalan yang kian tak proporsional.
Jangan sampai kebijakan kita justru membuat warga "urut dada". Perencanaan kota yang baik adalah perencanaan yang mendengar denyut nadi warga dan berlandaskan data teknis yang akurat. Selamat buat Pak Walikota nan agresif saat ini, saudaraku Agung Nugroho. (grc)
Sumber: GoRiau.com
Berita