Opini
Mengenang Jejak Susi Pudjiastuti
Oleh: Mohamad Rian Ari
Minggu, 03 Nov 2019 17:35
Rabu, 23 Oktober 2019, boleh jadi dianggap sebagai momen hari patah hati nasional. Susi Pudjiastuti, yang dikenal publik atas kinerjanya yang luar biasa kala menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan, tak masuk dalam daftar menteri Kabinet Indonesia Maju yang dikomandoi Jokowi di periode kedua masa jabatannya. Menteri Kelautan dan Perikanan selama lima tahun ke depan diisi sosok politisi Partai Gerindra, Edhy Prabowo.
Tanda-tanda tidak berlanjutnya masa jabatan Susi Pudjiastuti sudah terlihat di tanggal 19 Oktober 2019 atau H-1 pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dengan beredarnya video yang memperlihatkan mobil truk berlogo Susi Air mengangkut barang-barang Susi Pudjiastuti keluar dari rumah dinasnya. Tanda itu semakin menguat setelah pada tanggal 21 dan 22 Oktober, masa dimana Jokowi memanggil para calon menterinya, Susi tak juga kunjung datang ke Istana Negara. Sontak saja 22 Oktober malam jagat media sosial dikuasai trending topic #WeWantSusi yang mengisyaratkan publik menginginkan Susi Pudjiastuti masuk kembali ke dalam jajaran kabinet Jokowi di periode kedua. Namun harapan tinggal harapan. Hingga pada saatnya diumumkan, kabinet Jokowi tak dihiasi nama Susi Pudjiastuti.
Prestasi Susi
Alvara Research Center beberapa waktu lalu merilis hasil survei tentang tingkat kepuasan publik terhadap kinerja menteri-menteri di Kabinet Indonesia Kerja. Hasilnya, (mantan) Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menempati urutan pertama dengan tingkat kepuasan 91,95 persen. Di urutan kedua dan ketiga ditempati oleh Menteri Pekerjaam Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dengan tingkat kepuasan 84.07 persen dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tingkat kepuasan 83, 39 persen. Namun berbeda nasib dengan Susi, Basuki dan Sri Mulyani dipercaya kembali menjadi Menteri PUPR dan Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Maju.
Tak mengherankan jika atensi dan apresiasi publik terhadap Susi Pudjiastuti begitu besar. Selama lima tahun menjabat, Susi Pudjiastuti menunjukkan kinerja yang luar biasa. Ia mampu menerjemahkan misi yang diusung Jokowi di awal masa jabatan yaitu "menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia". Indonesia sebelumnya dianggap telah terlalu lama 'memunggungi' lautan, potensi kekayaan laut tak dijaga dan dikelola dengan optimal. Padahal 70 persen wilayah Indonesia adalah lautan.
Susi lantas melakukan gebrakan. Kebijakan paling fenomenal tentu keberaniannya memimpin pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Kebijakan tersebut sebetulnya bukan murni inisiasi Susi. Ia hanya menjalankan amanah UU Perikanan Nomor 45 Tahun 2009. Dalam pasal 4 undang-undang tersebut dijelaskan "Dalam melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat melakukan tindakan khusus berupa pembakaran dan atau penenggelaman kapal perikanan asing yang berbendera berdasarkan bukti permulaan yang cukup".
Hanya saja, amanah undang-undang tersebut sebelumnya tak dilaksanakan dengan optimal. Susi mengungkapkan bahwa praktik illegal fishing sebelumnya kental dengan keterlibatan oknum aparat, kementerian, dan juga partai (Kumparan, 21/05/2018). Hal itulah yang membuat kapal-kapal asing tak segan berkeliaran dan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesisa.
Hasil sensus pemerintah dan World Bank menunjukkan, praktik illegal fishing menyebabkan stok ikan berkurang dari 22 juta ton di tahun 2003 menjadi hanya tinggal 6,5 juta ton di tahun 2013. Selain itu, rumah tangga nelayan dari semula 1,6 juta menjadi hanya 800.000 saja. Namun 'cuaca berubah' sejak Susi Pudjiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan dan tegas menindak praktik illegal fishing. Selama menjabat, Susi telah mengomandoi penenggelaman sebanyak 558 kapal pencuri ikan. Hal ini berdampak pada meningkatnya stok ikan nasional dari hanya 6,5 juta ton di 2014 menjadi 12,54 juta ton di tahun 2017.
Tempo mencatat, peningkatan stok ikan menyebabkan tren ekspor produk perikanan Indonesia meningkat dari 654,95 ribu ton senilai Rp 53,9 triliun di tahun 2015 menjadi 955,88 ribu ton senilai Rp 72 triliun di tahun 2018. Terjadi peningkatan sebanyak 45,9 persen. Efek domino juga menyebabkan pendapatan pajak sektor perikanan meningkat dari di tahun 2014 hanya Rp 815 miliar menjadi Rp 1,6 triliun di tahun 2018. Selama empat tahun meningkat hampir 100 persen. Selain itu Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga meningkat dari 106,41 per 2015 menjadi 114,24 per Agustus 2019.
Catatan prestasi Susi Pudjiastuti lainnya yaitu meningkatnya konsumsi ikan per kapita. Konsusi ikan per kapita di tahun 2015 ialah sebanyak 40,11 kilogram meningkat menjadi 50,8 kilogram per kapita di tahun 2018 (Liputan6.com). Kebijakan Susi lain yang patut diapresiasi ialah pelarangan penggunaan cantrang oleh nelayan. Walaupun kebijakan ini menuai pro dan kontra, termasuk di kalangan nelayan, tapi kebijakan ini dianggap sesuatu yang memang sudah seharusnya dilakukan demi keberlanjutan lingkungan. Berdasarkan penelitian, hanya 51 persen tangkapan cantrang yang merupakan ikan target, sementara 49 persen merupakan ikan non target (IPB, 2009). Artinya, penggunaan cantrang dapat menyebabkan rusaknya ekositem kelautan dan perikanan.
Didepak Kompromi
Dengan sederet prestasi mentereng tersebut, lantas mengapa Susi Pudjiastuti tak lagi dipercaya Jokowi untuk kembali mengemban amanah Menteri Kelautan dan Perikanan? Hanya Jokowi yang tahu jawabannya. Tapi ada dua asumsi yang mengemuka mengapa Susi tak masuk jajaran kabinet. Pertama, hubungan tak harmonis dengan Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Berkali-kali, Susi dan Luhut terlibat perdebatan terbuka tak langsung melalui pernyataan-pernyataan di media. Misalnya, Luhut mengkritik kebijakan Susi soal penenggelaman kapal asing. Ia menyebutkan bahwa Indonesia tak boleh seterusnya melakukan penenggelaman kapal asing, tapi harus lebih fokus pada peningkatan angka ekspor ikan.
Selain itu baru-baru ini Susi secara berani mengeluarkan Keputusan Menteri 46/KEPMEN-KP/2019 tentang penghentian reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, Bali. Seperti diketahui, rencana reklamasi Teluk Benoa ditolak oleh masyarakat Bali, khususnya melalui Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (For Bali).
Namun Luhut kembali berbeda pendapat dengan Susi. Menurutnya Kepmen dari Susi tersebut tak serta merta membatalkan rencana reklamasi Teluk Benoa yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Perbedaan-perbedaan pendapat tersebut sangat mungkin membuat Jokowi harus memilih mendepak salah satu dari keduanya. Dan diantara Luhut dan Susi, daya tawar Luhut, yang dikenal juga sebagai bentengnya Jokowi, tentu lebih kuat. Tak heran di Kabinet Indonesia Maju posisi Luhut tak tergoyahkan. Nomenklatur kementeriannya bahkan berubah menjadi Menko Kemaritiman dan Investasi hingga memungkinkan peran dan kewenangannya lebih besar.
Kedua, Susi dikorbankan Jokowi demi mengakomodasi kompromi politik dengan rival Jokowi di Pilpres, Prabowo Subianto. Usai hasil pilpres diumumkan, penjajakan koalisi berbalut topeng rekonsiliasi dilakukan kedua pihak. Prabowo tak hanya bertemu dengan Jokowi, tapi juga bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Hasilnya, selain Prabowo dipercaya sebagai Menteri Pertahanan, Edhy Prabowo, kader Gerindra yang merupakan Mantan Ketua Komisi IV DPR yang salah satunya membidangi perikanan, dipercaya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan selanjutnya menggantikan Susi Pudjiastuti.
Apapun alasannya, keputusan Jokowi mendepak Susi Pudjiastuti dari kursi Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengecewakan banyak masyarakat. Sulit diterima, orang yang sudah jelas-jelas berkinerja baik, tapi tak dipilih menjadi pembantu presiden. Keputusan Jokowi tersebut seolah mempertontonkan secara telanjang kepada publik tentang penempatan orang pada sebuah jabatan politik, bahwa kepemilikan kompetensi dan torehan jejak prestasi dapat (di)tenggelam(kan) seketika oleh kompromi koalisi. ***
Penulis adalah Alumni Departemen Pendidikan Kewarganegaraan UPI.
Sumber:http://harian.analisadaily.com/
Opini
AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?
Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan