Minggu, 14 Jun 2026

Opini

Mengenang Jejak Susi Pudjiastuti

Oleh: Mohamad Rian Ari
Minggu, 03 Nov 2019 17:35
(Foto:Google)
ILustrasi

Rabu, 23 Oktober 2019, boleh jadi di­anggap se­ba­gai momen hari patah hati nasional. Susi Pudji­astuti, yang dikenal publik atas kiner­ja­nya yang luar biasa kala menjabat Men­teri Kelautan dan Pe­rikanan, tak masuk dalam daftar menteri Kabinet Indonesia Maju yang diko­man­doi Jokowi di periode kedua masa ja­ba­tannya. Menteri Kelau­tan dan Perikanan selama lima tahun ke depan diisi sosok politisi Partai Gerindra, Edhy Prabowo.

 Tanda-tanda tidak berlanjutnya masa ja­batan Susi Pudjiastuti sudah terlihat di ta­nggal 19 Oktober 2019 atau H-1 pe­lan­tikan Presiden dan Wakil Presiden de­ngan beredarnya video yang mem­per­li­hat­kan mobil truk berlogo Susi Air me­ngangkut barang-barang Susi Pudji­astuti keluar dari rumah dinasnya. Tanda itu semakin menguat setelah pada tanggal 21 dan 22 Oktober, masa dimana Jokowi me­manggil para calon menterinya, Susi tak juga kunjung datang ke Istana Negara. Sontak saja 22 Oktober malam jagat me­dia sosial dikuasai trending topic #WeWantSusi yang mengisyaratkan publik menginginkan Susi Pudjiastuti ma­suk kembali ke dalam jajaran kabinet Jokowi di periode kedua. Namun harapan tinggal harapan. Hingga pada saatnya diumumkan, kabinet Jokowi tak dihiasi nama Susi Pudjiastuti.

Prestasi Susi

Alvara Research Center beberapa wak­tu lalu merilis hasil survei tentang ti­ngkat kepuasan publik terhadap kinerja men­teri-menteri di Kabinet Indonesia Kerja. Hasilnya, (mantan) Menteri Ke­lautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti me­nempati urutan pertama dengan ting­kat kepuasan 91,95 persen. Di urutan ke­dua dan ketiga ditempati oleh Menteri Pe­kerjaam Umum dan Perumahan Rak­yat (PUPR) Basuki Hadimuljono dengan tingkat kepuasan 84.07 persen dan Men­teri Keuangan Sri Mulyani Indrawati de­ngan tingkat kepuasan 83, 39 persen. Na­mun berbeda nasib dengan Susi, Ba­suki dan Sri Mulyani dipercaya kembali menjadi Menteri PUPR dan Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Maju.

Tak mengherankan jika atensi dan apresiasi publik terhadap Susi Pudjiastuti begitu besar. Selama lima tahun menja­bat, Susi Pudjiastuti menunjukkan kinerja yang luar biasa. Ia mampu mener­jemahkan misi yang diusung Jokowi di awal masa jabatan yaitu "menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia". In­donesia sebelumnya dianggap telah ter­lalu lama 'memunggungi' lautan, po­tensi kekayaan laut tak dijaga dan dikelola dengan optimal. Padahal 70 per­sen wilayah Indonesia adalah lautan.

Susi lantas melakukan gebrakan. Kebijakan paling fenomenal tentu keberaniannya memimpin pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal asing yang masuk ke wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Kebijakan ter­sebut sebetulnya bukan murni inisiasi Susi. Ia hanya menjalankan amanah UU Pe­rikanan Nomor 45 Tahun 2009. Dalam pasal 4 undang-undang tersebut dijelas­kan "Dalam melaksanakan fungsi se­ba­gai­mana dimaksud pada ayat 1 penyidik dan atau pengawas perikanan dapat me­lakukan tindakan khusus berupa pem­ba­ka­ran dan atau penenggelaman kapal pe­r­i­kanan asing yang berbendera ber­dasarkan bukti permulaan yang cukup".

Hanya saja, amanah undang-undang tersebut sebelumnya tak dilaksanakan de­ngan optimal. Susi mengungkapkan bah­wa praktik illegal fishing sebelumnya kental dengan keterlibatan oknum aparat, ke­menterian, dan juga partai (Kumparan, 21/05/2018). Hal itulah yang membuat ka­pal-kapal asing tak segan berkeliaran dan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesisa.

Hasil sensus pemerintah dan World Bank menunjukkan, praktik illegal fis­hing menyebabkan stok ikan berkurang dari 22 juta ton di tahun 2003 menjadi han­ya tinggal 6,5 juta ton di tahun 2013. Se­lain itu, rumah tangga nelayan dari se­mula 1,6 juta menjadi hanya 800.000 saja. Namun 'cuaca berubah' sejak Susi Pu­djiastuti menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan dan tegas menindak praktik illegal fishing. Selama menjabat, Susi telah mengomandoi penenggelaman sebanyak 558 kapal pencuri ikan. Hal ini berdampak pada meningkatnya stok ikan nasional dari hanya 6,5 juta ton di 2014 menjadi 12,54 juta ton di tahun 2017.

Tempo mencatat, peningkatan stok ikan menyebabkan tren ekspor produk perikanan Indonesia meningkat dari 654,95 ribu ton senilai Rp 53,9 triliun di tahun 2015 menjadi 955,88 ribu ton senilai Rp 72 triliun di tahun 2018. Terjadi peningkatan sebanyak 45,9 persen. Efek domino juga menyebabkan pendapatan pajak sektor perikanan meningkat dari di tahun 2014 hanya Rp 815 miliar menjadi Rp 1,6 triliun di tahun 2018. Selama empat tahun meningkat hampir 100 persen. Selain itu Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga meningkat dari 106,41 per 2015 menjadi 114,24 per Agustus 2019.

Catatan prestasi Susi Pudjiastuti lain­nya yaitu meningkatnya konsumsi ikan per kapita. Konsusi ikan per kapita di ta­hun 2015 ialah sebanyak 40,11 kilo­gram meningkat menjadi 50,8 kilogram per ­kapita di tahun 2018 (Liputan6.com). Kebijakan Susi lain yang patut diapresiasi ia­lah pelarangan penggunaan cantrang oleh nelayan. Walaupun kebijakan ini me­nuai pro dan kontra, termasuk di ka­langan nelayan, tapi kebijakan ini di­anggap sesuatu yang memang sudah seha­rusnya dilakukan demi keberlanjutan ling­kungan. Berd­a­sar­kan penelitian, hanya 51 persen tang­ka­pan cantrang yang me­rupakan ikan tar­get, sementara 49 per­sen merupakan ikan non target (IPB, 2009). Artinya, pe­­nggunaan cantrang dapat menye­bab­kan rusaknya ekositem kelautan dan pe­rikanan.

Didepak Kompromi

Dengan sederet prestasi mentereng ter­sebut, lantas mengapa Susi Pudjiastuti tak lagi dipercaya Jokowi untuk kembali me­ngemban amanah Menteri Kelautan dan Perikanan? Hanya Jokowi yang tahu ja­wabannya. Tapi ada dua asumsi yang me­ngemuka mengapa Susi tak masuk ja­jaran kabinet. Pertama, hubungan tak har­monis dengan Menko Kemaritiman, Lu­hut Binsar Panjaitan. Berkali-kali, Susi dan Luhut terlibat perdebatan terbuka tak langsung melalui pernyataan-per­nya­ta­an di media. Misalnya, Luhut meng­kri­tik kebijakan Susi soal penenggelaman ka­pal asing. Ia menyebutkan bahwa Indo­ne­­sia tak boleh seterusnya melakukan pe­­nenggelaman kapal asing, tapi harus le­­bih fokus pada peningkatan angka ekspor ikan.

Selain itu baru-baru ini Susi secara berani mengeluarkan Keputusan Menteri 46/KEPMEN-KP/2019 tentang peng­hen­tian reklamasi Teluk Benoa, Kabupaten Ba­dung, Bali. Seperti diketahui, rencana re­klamasi Teluk Benoa ditolak oleh ma­syarakat Bali, khususnya melalui Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (For Bali).

Namun Luhut kembali berbeda pen­dapat dengan Susi. Menurutnya Kepmen dari Susi tersebut tak serta merta mem­batalkan rencana reklamasi Teluk Benoa yang sudah diatur dalam Perpres Nomor 51 Tahun 2014. Perbedaan-perbedaan pendapat tersebut sangat mungkin mem­buat Jokowi harus memilih men­de­pak salah satu dari keduanya. Dan diantara Lu­hut dan Susi, daya tawar Luhut, yang di­kenal juga sebagai bentengnya Jokowi, tentu lebih kuat. Tak heran di Kabinet In­donesia Maju posisi Luhut tak ter­go­yahkan. Nomenklatur kemen­terian­nya bahkan berubah menjadi Menko Kema­ri­ti­man dan Investasi hingga me­mung­kin­kan peran dan kewenangannya lebih besar.

Kedua, Susi dikorbankan Jokowi demi me­ngakomodasi kompromi politik de­ngan rival Jokowi di Pilpres, Prabowo Su­bianto. Usai hasil pilpres diumumkan, pen­jajakan koalisi berbalut topeng rekon­siliasi dilakukan kedua pihak. Prabowo tak hanya bertemu dengan Jokowi, tapi juga bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Ha­silnya, se­lain Prabowo dipercaya se­bagai Menteri Per­tahanan, Edhy Pra­bo­wo, kader Ge­rindra yang merupakan Mantan Ketua Ko­misi IV DPR yang sa­lah satunya mem­bidangi perikanan, di­percaya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan selanjut­nya menggantikan Susi Pudjiastuti.

Apapun alasannya, keputusan Jokowi men­depak Susi Pudjiastuti dari kursi Men­teri Kelautan dan Perikanan telah me­nge­cewakan banyak masyarakat. Sulit dit­e­rima, orang yang sudah jelas-jelas ber­ki­nerja baik, tapi tak dipilih menjadi pem­bantu presiden. Keputusan Jokowi ter­se­but seolah mempertontonkan secara te­­­lan­­jang kepada publik tentang penem­pa­tan orang pada sebuah jabatan politik, bah­­­wa kepemilikan kompetensi dan tore­han jejak prestasi dapat (di)teng­ge­lam­(kan) seketika oleh kompromi koalisi. ***

Penulis adalah Alumni Departemen Pendidikan Kewar­ganegaraan UPI.

Sumber:http://harian.analisadaily.com/

Opini
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 06:30

    AI di Ruang Kelas: Guru Terbantu atau Tersaingi?

    Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah mengubah banyak aspek kehidupan manusia. Teknologi yang dahulu hanya ditemukan dalam film-film fiksi ilmiah kini hadir dalam akti

  • Sabtu, 14 Mar 2026 15:06

    Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau

    DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga

  • Minggu, 07 Sep 2025 10:19

    Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi

    Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L

  • Senin, 02 Des 2024 19:18

    Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir

    TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da

  • Senin, 27 Mar 2023 20:06

    Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang

    Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020  tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.