Partai Lokal vs Partai Nasional Menuju Pilkada Aceh 2017
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 08 Sep 2015 19:49
PARTAI Aceh sebagai poros kekuatan politik lokal di Aceh tampaknya akan mendapat tantangan yang cukup berarti di Pilkada-Pilkada berikutnya.
Tak hanya pecahnya dukungan massa dengan kehadiran tokoh-tokoh Aceh yang melalui jalur independen, dan adanya Partai Nasional Aceh yang digawangi sejumlah mantan tokoh Partai Aceh, tetapi juga oleh peluang meningkatnya kekuatan partai nasional.
Dari enam partai lokal yang berlaga pada Pemilu 2009,
tercatat hanya dua saja partai lokal yang lolos pada peserta Pemilu 2014
yang lalu, yaitu Partai Aceh dan Partai Damai Aceh (PDA-sebelumnya
bernama Partai Daulat Atjeh).
Sementara itu, Partai Nasional Aceh (PNA) merupakan partai lokal baru
yang bakal mencalonkan kader-kader mereka di pilkada-pilkada berikutnya
di Bumi Serambi Mekkah.
Pada pemilu 2009 sebelumnya Partai Aceh menjadi kekuatan yang tidak dapat ditandingi partai lokal lain. Partai ini mendapat dukungan terbesar, sekaligus menjadi pemenang Pemilu 2009 di provinsi yang terletak di pucuk barat Indonesia ini. Partai Aceh sukses merebut 46,91 persen dari total suara sah di seluruh Aceh.
Sementara lima partai lokal yang lain tak mampu membuktikan kemampuan mereka merebut suara pemilih di Aceh. Bahkan, perolehan suara lima partai lokal itu jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan perolehan suara partai nasional, seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Tak satu pun dari lima partai lokal tersebut yang berhasil meraup suara lebih dari 2 persen.
Partai Daulat Atjeh meraih 1,85 persen, Partai Suara Independen Rakyat Aceh mengumpulkan 1,78 persen, Partai Rakyat Aceh 1,7 persen, Partai Bersatu Atjeh hanya mampu merebut 0,77 persen suara, dan Partai Aceh Aman Sejahtera hanya mampu meraih 0,52 persen suara.
Hanya Partai Aceh dan PDA yang mampu mendudukkan kadernya di lembaga legislatif Aceh. Partai Aceh mendominasi dengan merebut 33 kursi dari total 69 kursi. Sementara PDA hanya mampu mendudukkan satu caleg di kursi DPRD Provinsi Aceh. Di tingkat kabupaten/kota, hanya Partai Aceh yang mampu secara merata menempatkan wakilnya di kursi legislatif.
Tak kurang dari 224 kader Partai Aceh menduduki kursi DPRD di 21 kabupaten/kota di Aceh. Sementara PDA hanya mampu menempatkan 12 kadernya di 7 DPRD kabupaten/kota.Tercatat, ada 2 kabupaten yang sama sekali belum dipenetrasi partai lokal, yaitu Subulussalam dan Aceh Singkil.
Menuju Pilgub 2017
Melihat hasil pemilu sebelumnya, potensi suara bagi partai lokal sekitar 50 persen. Pada Pemilu 2009, hanya 52 persen pemilih di seluruh Aceh yang memberikan suara mereka kepada enam partai lokal.
Dengan dinamika politik yang berkembang menjelang pilgub 2017 mendatang, bukan tak mungkin terbuka kemungkinan popularitas partai lokal turun. Soliditas dan dominasi kekuatan Partai Aceh pun tampak mendapat ancaman sebagai akibat dari konflik internal yang berujung pada perpecahan kongsi di antara para tokoh dan kader-kadernya.
Konflik internal di tubuh Partai Aceh meruncing pada masa menjelang Pemilihan Gubernur Aceh tahun 2012. Gesekan internal bermula pada Februari 2011 saat Partai Aceh mendeklarasikan pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Aceh periode 2012-2017.
Penetapan pasangan calon kepala daerah tersebut mendapat tentangan dari pengurus dan perwakilan Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh di tingkat kabupaten/kota. Ligadinsyah yang sebelumnya dikenal sebagai juru bicara Partai Aceh adalah salah seorang yang menolak penetapan Zaini-Muzakir sebagai pasangan calon kepala daerah.
Sebagian tokoh Partai Aceh yang kecewa kemudian membentuk PNA dan lolos menjadi peserta Pemilu 2014. Boleh jadi partai ini akan menjadi sandungan terbesar bagi Partai Aceh dalam pilgub mendatang. Sejumlah tokoh kombatan GAM yang sebelumnya aktif di Partai Aceh juga bergabung ke partai ini.
Dalam situasi seperti ini, segregasi kekuatan politik di Aceh tampak akan menjadi lebih sulit terbaca menjelang pilkada 2017 mendatang, terutama untuk mengukur kekuatan Partai Aceh dan PNA yang sama-sama digawangi kombatan GAM.
Jika kekuatan basis massa diukur dari hasil pemilihan gubernur dua tahun lalu, dominasi kekuatan Partai Aceh memang tampak kuat. Namun, kekuatan partai aceh pada Pemilu 2014 yang lalu sebagai tolak ukur masyarakat, untuk menentukan siapa yang menjadi orang nomor satu di bumi Iskandar Muda.
Tantangan lain adalah strategi yang dilancarkan kompetitor partai lokal lainnya, yaitu PDA yang berupaya melebarkan basis massa dengan mengubah citranya menjadi partai yang lebih terbuka. Citra PDA yang selama ini dikenal sebagai partai para santri mulai merangkul pemilih di luar dayah (pesantren). Fakta lain yang dapat menjadi ganjalan bagi Partai Aceh adalah upaya partai nasional yang gencar meningkatkan kinerjanya sebagai mesin politik menjelang pilkada mendatang. Prospek peningkatan dukungan partai-partai nasional ini terbaca dari keberhasilan mereka dalam sejumlah pemilu di Aceh 2014.
Dominasi Partai Aceh yang sebelumnya cukup kuat terlihat goyah apabila melihat hasil pemilu di Aceh tahun 2014, dan Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota 2012 di Banda Aceh, misalnya, dimenangi pasangan Alam. Mawardy Nurdin dan Illiza Sa'aduddin Djamal yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional.
Kemenangan partai nasional juga terjadi di Bener Meriah, Gayo Lues, Singkil, dan Simeulue pada pilkada 2012. Strategi mengusung tokoh yang popularitasnya kuat mampu mendongkrak peluang kemenangan partai nasional di Aceh. Jika cara sama dilakukan dalam pilkada 2017, bukan tidak mungkin kader-kader dari partai nasional atau kualisi partai nasional dan parlok non partai aceh bisa menang di pilkada 2017 mendatang.
Oleh: Sahril Ramadana S.Sos
Alumnus sosiologi fakultas ilmu sosial dan ilmu politik universitas Malikussaleh, Aceh Utara Provinsi Aceh.
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k