Perang Global Melawan Aksi Teror
Kamis, 19 Nov 2015 10:23
Serangan teror yang terjadi di Paris, Jumat malam telah menewaskan setidaknya 129 orang dan mencederai tiga ratusan lebih lainnya. Fakta tersebut kian menunjukkan bahwa upaya-upaya dunia internasional dalam perang melawan teror telah gagal.
Serangan yang mengejutkan ini ternyata tidak mampu diprediksi dan digagalkan meski dunia, terutama negara-negara Barat, telah melakukan upaya ekstra dalam perang global melawan teror. Serangan ini menunjukkan kepada dunia bahwa strategi dan aksi dalam perang melawan teror harus diubah.
Diperkirakan delapan orang teroris melakukan serangan teror di Paris, Jumat malam pekan lalu. Mereka melepaskan tembakan membabi buta ke kerumunan massa dan meledakkan bom bunuh diri. Dengan jumlah korban yang begitu besar, ini menjadi serangan teror paling buruk yang pernah terjadi di Prancis dalam sejarah negeri itu (Analisa, 16/11/2015).
Peristiwa yang terjadi di Ibu kota Perancis kali ini bisa jadi merupakan insiden terburuk di kawasan Eropa sejak peristiwa pengeboman kereta api yang pernah melanda Madrid, Spanyol pada tahun 2004 lalu. Tragedi yang melanda Paris itu kian menunjukkan betapa gerakan radikalisme dan kekerasan dalam konteks global kian menunjukkan eksistensinya dalam pergulatan dunia internasional.
Peristiwa ini juga kian menyiratkan bahwa betapa lakon kekerasan masih saja tumbuh subur dan dipelihara oleh sebagian kalangan serta turut mengesankan bahwa perilaku kekerasan masih saja dipandang sebagai salah satu strategi dalam memperjuangkan dan menyampaikan 'pesan-pesan' tertentu.
Di sisi lain, kelompok Islamic State justru mengklaim sebagai pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa yang tidak berperikemanusiaan itu. Klaim semacam ini tentunya bisa menimbulkan ragam penafsiran. Di satu sisi, klaim dimaksud dapat menjadi jawaban atas dalang di balik aksi teror itu, sehingga pemimpin Perancis akan lebih mudah untuk melakukan penelisuran lebih lanjut dari kronologis peristiwa biadab itu.
Namun di sisi lain, klaim semacam itu juga mengandung pesan bahwa masih ada kelompok manusia yang menjadikan aksi kekerasan sebagai jalan untuk menyampaikan apa yang menjadi keberatannya terhadap pihak-pihak tertentu.
Munculnya rentetan peristiwa yang selama ini termasuk dalam kategori perbuatan teror dan kemudian berhasil diendus ke permukaan kian menunjukkan eksistensi gerakan radikal tersebut. Padahal dari sejumlah langkah dan perjalanan pemberantasan terorisme, termasuk di tanah air sering berakhir dengan langkah penumpasan yang menelan korban jiwa.
Semestinya gerakan pemberantasan terorisme mampu melahirkan efek jera bagi para pelakunya. Namun kenyataan menunjukkan bahwa nampaknya efek jera itu belum lahir seiring dengan gerakan pemberantasan dan penumpasan secara marathon.
Konteks Indonesia
Dalam konteks Indonesia, aksi teror juga kerap melanda negeri ini. Bahkan modus dan target para pelaku aksi teror belakangan sering diarahkan kepada aparat kepolisian. Bila kemudian dibandingkan dengan sejarah panjang perjalanan modus operandi para pelaku teror, memang ditemukan sedikit perbedaan dari aksi-aksi sebelumnya.
Kalau pada aksi-aksi sebelumnya, sasaran pelaku teror adalah tempat-tempat keramaian, khususnya yang banyak disinggahi orang asing, namun kini sasaran itu nampaknya mengalami pergeseran dengan mengarahkan setiap serangan teror terhadap aparat kepolisian.
Pergeseran sasaran serangan para terorisme saat ini tentu patut dimaknai secara mendalam oleh seluruh elemen bangsa ini. Pemaknaan itu kemudian bisa berujung pada perenungan terhadap rasa aman yang kian mengkhawatirkan di tanah air.
Kalau aparat kepolisian saja begitu mudah diteror oleh sejumlah pihak, lalu bagaimana pula dengan nasib masyarakat sipil di negeri ini. Bukankah semestinya aparat kepolisian justru berperan dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat luas. Lalu kalau mereka sendiri sudah tidak aman, bagaimana mungkin akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban bagi masyarakat?.
Persoalan ini patut menjadi perhatian penting demi membangun gerakan pemberantasan terorisme yang lebih efektif dan efisien serta mampu membawa dampak dalam rangka menciptakan efek jera bagi para pelaku aksi teror.
Terlepas bagaimana kemudian institusi kepolisian mendesain teknik dan strategi pemberantasan terorisme yang lebih berdaya guna, tampaknya proses kaderisasi yang dilakukan oleh para tokoh utama teroris sudah berjalan secara rapi dan permanen. Ibarat jamur di musim hujan, gerakan teoris terus berkembang biak ditengah gencarnya gerakan penumpasan terhadapnya. Lalu bagaimana bangsa ini untuk menyikapi persoalan ini?. Apakah gerakan pemberantasan terorisme hanya mampu mengikuti dari belakang setiap aksi teror yang muncul ke permukaan?.
Di tengah gencarnya semangat untuk memerangi dan memutus mata rantai gerakan terorisme, tampaknya bangsa ini perlu kembali mendaur ulang berbagai kebijakan terkait dengan pemberantasan terorisme. Penanganan terorisme dengan mengandalkan upaya konvensional tampaknya belum mampu menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Oleh karenanya, maka membangun sebuah sistem pemberantasan aksi teror yang terkordinasi dengan langkah multisektoral dan multidimensial menjadi langkah mutlak yang perlu digagas sejak dini. Apapun pertimbangannya, aksi teror tidaklah mendapat tempat yang layak di muka bumi. Oleh karena itu, maka upaya pemerintah khususnya aparat penegak hukum dalam memberantas terorisme patut diapresiasi.
Catatan Historis
Dalam perjalanan sejarah pemberantasan terorisme secara universal, upaya-upaya untuk mengubur dalam-dalam gerakan yang tidak berperikemanusiaan itu sudah digulirkan sekitar pertengahan abad ke 20. Dari berbagai literatur yang ada, sejak tahun 1937, sudah ditemukan upaya konkret dalam mencegah dan memberantas berbagai aksi teror, khususnya terhadap pejabat negara. Lahirnya Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Terorisme (Convention for The Prevention and Suppression of Terrorism) pada tahun 1937 adalah merupakan bukti nyata bahwa upaya pemberantasan gerakan terorisme sudah mengemuka sejak dulu kala.
Namun dalam catatan historisnya bahwa artikulasi gerakan terorisme kala itu hanya berkutat pada pemaknaan terorisme sebagai Crime State. Gerakan terorisme masih dipandang sebagai upaya untuk melakukan percobaan pembunuhan maupun pembunuhan terhadap kepala negara.
Sementara perkembangan jaman, nampaknya justru berkorelasi dengan gerakan terorisme yang muncul. Belakangan, aksi terorisme tidak lagi hanya dialamatkan kepada pemimpin sebuah negara, namun sudah menjalar dan merambah luas hingga pada masyarakat sipil. Guna mengantisipasi perkembangbiakan gerakan terorisme itu, perangkat hukum internasional segera menangkap gejala perluasan serangan dan sasaran para teroris.
Sekitar tahun 1977, melalui European Convention on The Supression of Terorism (ECST) di Eropa, pemahaman terhadap terorisme tidak lagi hanya berkutat pada persoalan nasib kepala negara, melainkan sudah mulai bergeser dan berkembang hingga pada penyelamatan nasib masyarakat sipil.
Fakta yang sejalan dengan pemahaman demikian sudah terbukti saat ini seiring dengan terjadinya aksi teror di Paris yang menewaskan ratusan orang. Oleh sebab itu, sebagai manusia yang beragama dan berperikemanusiaan, apapun alasannya kita patut mengutuk aksi kekerasan kali ini.
Sembari mengungkap secara menyeluruh terkait siapa aktor di balik aksi mematikan itu, pada prinsipnya sangat diyakini bahwa masyarakat internasional sangat mengharapkan adanya perang global dalam rangka melawan sekaligus menumpas berbagai bentuk aksi teror, terlebih aksi teror yang terjadi di ruang publik. Perang global demikian diharapkan dapat mengikis dan menumpas habis pergerakan aksi teror dari muka bumi.(analisadaily.com)
Opini
Budaya Indonesia Masuk Ruang Digital, Ini yang Terjadi di Museum Nasional
JAKARTA - Pemerintah bersama sejumlah pihak swasta dan platform digital menghadirkan pameran serta aktivasi karakter kreatif yang terinspirasi budaya Indonesia di Museum Nasional Indone
Pasca Kecelakaan, Bos Danantara Tegaskan Evaluasi Total Sistem Keselamatan Kereta
JAKARTA â€" Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan P. Roeslani menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek pad
Purbaya Akan Tanggung 100 Persen PPN Avtur
JAKARTA â€" Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi menerbitkan kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian tiket pesawat
Tembus Sistem Pertahanan AS, Jet Tempur Jadul F-5 Iran Bom Pangkalan Udara Kuwait
JAKARTA â€" Sebuah laporan mengklaim bahwa jet tempur lawas F-5 Angkatan Udara Iran berhasil menembus sistem pertahanan udara AS dan mengebom pangkalan militer Camp Buehring di Kuwait dalam peran
Iran Ajukan Proposal kepada AS untuk Buka Selat Hormuz, Akhiri Perang
JAKARTA - Iran telah mengajukan proposal baru kepada Amerika Serikat (AS) untuk membuka kembali Selat Hormuz dan mengakhiri perang, dengan menunda negosiasi nuklir ke tahap selanjutnya. Proposal