Opini
Sinergitas Menjaga Lingkungan Pasca Pemilu
Oleh: Ahmad Afandi.
Minggu, 28 Apr 2019 09:34
Masyarakat Indonesia tengah dirundung berbagai informasi mengenai hasil suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Persetan dengan semua hal yang disampaikan baik di media elektronik maupun media sosial, toh pada akhirnya presiden tetap akan dilantik. Baik dari kubu sebelah maupun kubu yang lama. Tetap ada pemenang dari sebuah kontestasi. Hal paling penting bagi kita saat ini bersyukur kita telah merasakan demokrasi sebenar-benarnya demokrasi. Sejarah yang barangkali tak mungkin mudah kita lupakan. Kampanye yang panjang, sistem pemilu yang baru hingga cerita di balik semua pengawalan suara yang ada menuju pusat. Terlebih dari itu, 17 April telah selesai, banyak pekerjaan rumah yang menanti. Kebiasaan yang mungkin tidak lagi kita jalani selama pemilu berlangsung. Sebab sisa dari penyelenggaraan pemilu menjadi tanggung jawab kita bersama.
Telah selesai bukan berarti selesai dari tanggung jawab. Pemilu menyisakan persoalan pencemaran lingkungan yang masif. Surat-surat suara yang rusak, baliho, pamflet, poster bergambar, dan masih banyak lagi alat peraga kampanye yang tersisa dan tertempel di ruang publik. Kita bisa saja masa tenang kemarin adalah masa dimana semua yang berkaitan dengan pemilu ditiadakan. Bahkan kampanye juga dilarang. APK juga dibersihkan secara tuntas. Nyatanya beberapa persoalan sampah malah datang ketika pemilu dilaksanakan. APK masih banyak yang tergantung di beberapa pohon, tertempel di tiang-tiang listrik, hingga terbuang di selokan maupun sungai. Ini mengajarkan kepada semuanya bahwa pemilu tak hanya wajib disukseskan secara teknis melainkan menyeru untuk mawas diri dan kembali peduli terhadap lingkungan. Hikmah baik tentu ada jika kita mampu memanfaatkan peluang sekecil apapun. Sebab semua sulit diprediksi tetap bisa terjadi.
Mari kita ulang mindset yang mengatakan bahwa pemilu kali ini benar-benar terjadi di masa yang tenang, tepat di musim kemarau. Maret lalu, Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Herizal bahkan sempat menyatakan pemilu terjadi di masa kemarau. Beliau menyampaikan dari total 342 Zona Musim (ZOM) di Indonesia, sebanyak 79 ZOM (23.1%) diprediksi akan mengawali musim kemarau pada bulan April 2019 yaitu di sebagian wilayah Nusa Tenggara, Bali dan Jawa. Itu artinya kemungkinan besar pemilu berada pada musim panas di awal April. Pada kenyataannya alam bukanlah sesuatu yang dapat diprediksi. Minggu, menjelang pemilu 14 April 2019 Sebanyak 682 kotak suara di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor rusak akibat terendam banjir disertai lumpur. Banjir melanda seketika pada saat hujan mengguyur Bogor terus menerus dalam beberapa malam.
Masyarakat disertai para aparat bahu-membahu membersihkan kotak suara yang lembab terkena banjir. Bahkan hingga 90% kotak suara dikabarkan tidak dapat digunakan lagi. Kemudian dari pada itu, beberapa contoh kasus yang dampaknya dari lingkaran agenda pemilu juga terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Beberapa temuan surat suara di sungai, selokan dan beberapa tempat mengingatkan kita mesti peduli dengan lingkungan sekitar bahkan ketika pemilu dilaksanakan. Ya, persoalan sampah pada saat pemilu harus terlebih dahulu diprioritaskan. Pesta demokrasi tentu menentukan masa depan bangsa. Namun bagi penulis pribadi, mestinya pemilu juga mengedukasi masyarakat seputar bagaimana kita mampu berefleksi untuk menjadikan lingkungan menjadi tidak tercemar.
Bersih-bersih APK
Penulis ingin menghimbau terlebih-lebih kepada para caleg, pengurus partai sampai pada relawan yang mengatasnamakan kampanye hendaknya melakukan bersih-bersih APK di seluruh wilayah yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing. Masa tenang dimulai dari tanggal 14 April yang lalu. Di mana KPU telah melakukan imbauan kepada seluruh kader partai, caleg maupun relawan yang berasal dari kelompok politik untuk menertibkan semua atribut politik yang tersebar di jalan. Sebelumnya alat peraga kampanye telah disampaikan ketentuan yang harus dipenuhi. Aturan yang dimaksud ada di Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota. Ketentuan terkait ukuran alat peraga kampanye terdapat pada pasal 28. Imbauan tersebut menyatakan penertiban APK harus dilakukan secara tuntas, tanpa meninggalkan satu atribut pun di tempat umum atau di jalan-jalan terbuka.
Kemudian, diperlukan pula sinergitas untuk menertibkan sampah yang terbengkalai akibat pesta demokrasi. Dipastikan ratusan ribu TPS menggelar pemilu serentak seluruh Indonesia. Banyak dari beberapa TPS meninggalkan serakan sampah yang tak tau siapa pelaku dan yang harus tanggung jawab. Perlu kiranya kita mencermati ini sebagai salah satu dari bentuk tanggung jawab bersama. Tak hanya pelaku politik atau bagian dari KPU yang memiliki wewenang, melainkan semua lapisan masyarakat hendaknya turut hadir untuk membersihkan sampah yang berserakan. Terutama sampah plastik yang ada, banyak cara untuk mengolah kembali atau barangkali menjualnya kepada pengepul. Setiap TPS memiliki problem sampah yang sama barangkali. Maka tanggung jawab itu dilakukan secara merata dan juga porsinya terbagi secara proporsional.
Masalah lingkungan meliputi kegiatan pemilu yang sejatinya tanpa sadar kita telah perbuat secara terang-terangan. Kita terbukti melakukan kegiatan mencemari lingkungan secara bersama-sama. Semisal banyak kegiatan yang ditengarai sebagai sebab terjadinya pencemaran tanah. Selama pemilu, setiap orang terlihat tidak terkawal dalam melakukan tindakan apapun. Misalnya berusaha selalu mencemari dengan cara menuangkan bentuk cairan apa saja ke tanah. Jenis minuman, oli, minyak serta tinta dibuang secara masif oleh masyarakat yang pada dasarnya dilakukan secara sadar. Pembuangan sampah secara langsung juga dapat merusak komponen kesuburan tanah. Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Masuknya limbah atau zat cair berbahaya ke permukaan tanah dipastikan lingkungan mengalami pencemaran lingkungan.
Ketika suatu zat berbahaya atau beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya. Selain udara dan air, tanah juga bisa terkena pencemaran oleh setiap aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh manusia modern bagi kehidupan kita. Namun, terakhir penulis sampaikan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukanlah semata-mata ketika, sedang, atau telah berakhirnya pemilu kali ini. Setiap hari dan setiap saat diperlukan upaya untuk menjaga lingkungan dari pencemaran. Memulai semuanya dari kebiasaan baik dalam mengelola sampah dan bertindak adil kepada lingkungan sekitar. Terimakasih! ***
Penulis adalah mahasiswa perbankan syariah Universitas Potensi Utama Medan.
sumber:analisadaily.com
Opini
Birokrasi, Investasi, dan Jalan Baru Pembangunan Provinsi Riau
DALAM Dalam diskursus pembangunan daerah, otonomi sering kali dipahami secara sederhana: jika infrastruktur dibangun, investasi akan datang; jika investasi datang, ekonomi daerah akan tumbuh. Pandanga
Rumah Besar PWI Harus Dirawat Bersama, Persatuan Lebih Mulia dari Ambisi
Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Bekasi, 29-30 Agustus 2025, telah menjadi tonggak penting dalam perjalanan organisasi wartawan tertua di Indonesia. Dengan penuh suasana demokratis, Direktur Utama L
Pilkada Rohil: Sejarah Berulang Petahana Tumbang, Bistamam Harapan Baru Rokan Hilir
TAHUN 2024 menjadi tahun politik yang penuh tantangan bagi Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong. Pada 27 November 2024, masyarakat Rokan Hilir memilih pasangan Bupati dan Wakil Bupati da
Undang Undang Cipta Kerja Yang Sempat Dipandang Tidak Baik Oleh Beberapa Orang
Dikenal dengan Omni buslaw, UU 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja merupakan undang-undang yang fenomenal. Undang-Undang cipta kerja dirancang dengan kecepatan tinggi dan memaparkan
Blackpink, Kaum Muda, dan Nasionalisme
Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan k