Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Aturan Baru Belajar Selama Ramadan di Pekanbaru, Siswa PAUD Libur Sebulan Penuh

Pendidikan

Aturan Baru Belajar Selama Ramadan di Pekanbaru, Siswa PAUD Libur Sebulan Penuh

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 30 Jan 2026 10:38
PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan resmi mengeluarkan aturan mengenai jadwal pembelajaran dan libur sekolah selama bulan Ramadan serta Idul Fitri 1447 H. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) yang merujuk pada kalender akademik guna memastikan kegiatan ibadah dan pendidikan berjalan selaras.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Syafrian Tommy, menjelaskan bahwa SK tersebut mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan aturan terbaru, libur awal Ramadan ditetapkan berlangsung selama sepekan, yakni mulai 16 hingga 21 Februari 2026.

"SK nya sudah kita buat, sesuai dengan kalender akademik Dinas Pendidikan. Untuk jadwal pembelajaran di Ramadan, sementara kita sesuaikan dengan kalender akademik tahun 2025. Apabila ada perubahan, nanti kita lakukan penyesuaian," jelas Syafrian Tommy, Jumat (30/1/2026).

Dalam kebijakan tersebut, terdapat perbedaan signifikan bagi setiap jenjang pendidikan. Peserta didik pada tingkat PAUD, TK, dan Kelompok Belajar (KB) diputuskan untuk libur total selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Sementara itu, untuk jenjang SD dan SMP, aktivitas belajar tetap berjalan namun dengan durasi yang lebih singkat.

Kegiatan belajar mengajar bagi siswa SD dan SMP dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, di mana setiap satu jam pelajaran hanya berlangsung selama 30 menit. Khusus siswa kelas 1 hingga 3 SD, mereka diperbolehkan pulang pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan untuk siswa kelas 4, 5, 6 SD, dan siswa SMP, diwajibkan mengikuti kegiatan penguatan karakter atau Imtaq hingga waktu Zuhur.

"Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Untuk yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan bimbingan rohani sesuai kepercayaan masing-masing," tambahnya.

Selain jadwal harian, SK tersebut juga mengatur pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS) yang dijadwalkan pada 2 hingga 7 Maret 2026. Setelah itu, para siswa akan mendapatkan libur akhir Ramadan dan Idul Fitri mulai 16 hingga 28 Maret 2026, dan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Pihak sekolah juga diminta aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas siswa melalui buku Amaliyah Ramadan. Laporan mengenai seluruh kegiatan pembelajaran dan keagamaan ini wajib diserahkan ke Dinas Pendidikan paling lambat 27 April 2026. (grc)
Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.