Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Fakultas Hukum UPP Berikan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Pendidikan

Fakultas Hukum UPP Berikan Penyuluhan Kepada Masyarakat

Laporan: Fahrin Waruwu
Minggu, 15 Mei 2016 09:12
Fahrin Waruwu
Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau gelar penyuluhan hukum di Desa Batas kecamatan Tambusai, Jumat (13/5/2016) sore.

ROKANHULU -  Fakultas Hukum Universitas Pasir Pengaraian (UPP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau gelar penyuluhan hukum di Desa Batas kecamatan Tambusai, Jumat (13/5/2016) sore. Kegiatan itu dilaksanakan sebagai bentuk pengadian mahasiswa ini kepada Masyarakat.

Bertempat di aula kantor Desa Batas, para Dosen di Fakultas Hukum UPP memberikan penyuluhan Hukum yang saat ini terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik Hukum adat, perdata dan pemerintahan.

Penyuluhan Hukum itu di koordinatori oleh dosen Almadison, SH MH dan didampingi Abdul Latif, SH MH beserta Ramses Hutagaol, SH MH. Dikatakan Almadison, Fakultas Hukum UPP datang di tengah-tengah masyarakat untuk melihat dan mendegarkan secara langsung apa yang menjadi permasalahan hukum di tengah masarakat.

"Kita ingin memberikan pencerahan kepada masyarakat tentang Hukum di Republik Indonesia ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui sebab-akibat dan sanksi yang diperoleh dalam suatu permasalahan hukum," ungkapnya.

Dalam penyuluhan ini, kata Almadison, berbagai agenda yang dilaksanakan oleh Fakultas Hukum UPP antara lain memberikan paparan hukum tentang hukum perdata, hukum tata Pemerintahan dan menjawab pertanyaan dari masarakat tentang permaslahan hukum yang terjadi serta memberikan cara penyelesaian yang baik.

Kata Almadison lagi, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang di lakukan Fakultas Hukum setiap tahunnya. Saat ini, Fakultas Hukum UPP juga membuka Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Kepada masyarakat yang ingin berkonsultasi tentang permasalahan hukum yang terjadi.

"Kepada masyarakat, silahkan datang ke Fakultas Hukum UPP untuk berkonsultasi tentang permasalahan hukumnya. Kami senang bisa membantu masyarakat untuk menyelesaikan permasalahannya," ajaknya.

Masih ditempat yang sama, Kepala Desa (Kades) Batas, Tarmizi menyambut baik atas adanya penyuluhan hukum yang dilakukan Fakultas Hukum UPP. Diakuinya dengan adanya kegiatan ini, banyak masyarakat yang terbuka pikirannya dan tau bagaimana untuk menyelesaikan permasalahannya selama ini.

"Kami apresiasi terhadap bapak Dosen UPP ini yang sudah menyempatkan waktunya untuk membantu masyarakat memberikan pengetahuan tentang masalah hukum yang dihadapi. Semoga program ini bisa terus berlanjut, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan masalahnya tanpa masalah," pungkasnya. (fah)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.