Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Konvoi Kelulusan di Hardiknas, Puluhan Pelajar SMA di Lamongan Ditindak

Peristiwa

Konvoi Kelulusan di Hardiknas, Puluhan Pelajar SMA di Lamongan Ditindak

Kamis, 02 Mei 2019 15:24
Detik.com
Para siswa yang ditindak polisi saat konvoi
LAMONGAN - Hari Pendidikan Nasional di Lamongan dicederai aksi konvoi pelajar yang ingin merayakan kelulusan. Aksi puluhan pelajar ini ditindak polisi.

Sebanyak 27 pelajar dari berbagai SMA di Lamongan harus berurusan dengan polisi karena melakukan aksi konvoi yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan lainnya. Para pelajar kelas XII itu ditangkapi anggota Sat Sabhara Polres Lamongan di sejumlah ruas jalan.

"Mereka kami amankan ketika sedang berkonvoi mengganggu pengguna jalan lainnya," kata Kasat Sabhara Polres Lamongan, AKP Beni Ulang kepada wartawan di Mapolres Lamongan, Kamis (2/5/2019).

Tak hanya berkonvoi, lanjut Beni, ada juga pelajar yang menabrak pengguna jalan lainnya, yaitu Aggara Putra (18) SMK PGRI yang menabrak M Imran Saputra (21) warga Made Karyo. Penabrak dan korban sama-sama mengalami luka di bagian kakinya dan harus mendapat perawatan di klinik Polres.

"Kami akan intens melakukan patroli, utamanya untuk mengantisipasi tindakan tidak elok para siswa menjelang hingga pasca pengumuman kelulusan nanti. Sebab apa yang dilakukan para siswa dengan menggelar konvoi ini sangat mengganggu ketertiban," tegasnya.

Dikatakan Beni, para siswa yang terjaring ini dikumpulkan di pelataran Mapolres Lamongan untuk didata dan dibina. Sat Sabhara, kata Beni, juga melibatkan anggota Sat Lantas untuk menangani pelanggaran Lalin yang dilakukan para siswa ini. Pasalnya, kata Beni, semua sepeda motor yang dipakai untuk konvoi tidak dilengkapi dengan surat-surat resmi.

"Semuanya belum memiliki surat ijin mengemudi (SIM), dan sebagian juga tidak dilengkapi STNK dan karena ada pelanggarannya ya ditilang," tegas Beni.

Selain harus menerima surat tilang, para siswa ini juga harus menerima ketika motor mereka ditahan dan diambil jika sudah menjalani proses sidang. Praktis para siswa tidak bisa membawa pulang motor mereka meski ada yang siswa yang merengek-rengek agar sepeda motornya bisa dibawa pulang.

"Para pelajar ini kami minta untuk membuat surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya," terang Beni.

Sementara, salah seorang pelajar yang terpaksa harus berada di Mapolres Lamongan, Rudi mengaku, mereka mengaku menggelar konvoi untuk merayakan kelulusan meski hingga saat ini belum ada pengumuman kepastian tentang kelulusan. Selain konvoi, para pelajar ini juga melakukan aksi corat-coret baju menggunakan cat semprot.

"Merayakan kelulusan mas," kata salah satu siswa lirih.



Sumber: detik.com
Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:20

    Berawal dari Pesantren, Pemuda Jalin Asmara dengan Perempuan Lebih Tua: Hubungan Berakhir Tragis

    Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial SD atau DN ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Y (29), yang diketahui merupakan seorang janda.Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.