Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Pendidikan
  • Siswa Dilarang Diberi PR, KPAI: Seharusnya Kondisional

Pendidikan

Siswa Dilarang Diberi PR, KPAI: Seharusnya Kondisional

Kamis, 08 Sep 2016 11:29
Okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Kebijakan larangan memberi pekerjaan rumah (PR) akademis yang dilakukan oleh Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi disambut positif oleh para siswa.

Kendati demikian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, sekolah memberi PR atau tidak kepada siswa seharusnya bersifat kondisional.

"Itu sangat kondisional," tutur Ketua KPAI, Asrorun Ni'am Sholeh melalui pesan singkat kepada Okezone, Kamis (8/9/2016).

Asrorun menjelaskan, pengaruh pemberian PR kepada siswa terhadap perkembangan anak usia sekolah tergantung pada situasi masing-masing. Sebab, di sisi lain para siswa juga membutuhkan PR.

"Dalam kondisi tertentu PR dibutuhkan," sebutnya.

Alasan pemberian PR, lanjut dia, salah satunya guna meningkatkan semangat belajar siswa selain di sekolah.

"Agar semangat belajar tidak hanya di sekolah," tandasnya (Okezone.com)

Pendidikan
Berita Terkait
  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:53

    Kemenag Apresiasi Tradisi Khotmul Alquran di MAN 3 Pekanbaru

    PEKANBARU - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru memberikan apresiasi terhadap kegiatan Khotmul Alquran siswa kelas XII Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Pekanbaru.Apresiasi tersebut disampaikan Pl

  • Sabtu, 14 Mar 2026 09:30

    Peduli Pendidikan, Anggota DPRD Rohil Amansyah Apresiasi Yayasan Asham As Ari dan Siswa MDTA Ar Rahman

    KUBU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Amansyah, memberikan apresiasi kepada Yayasan Asham As Ari Rokan Hilir dan siswa-si

  • Jumat, 13 Mar 2026 16:35

    Program S2 Matematika UIR Resmi Dibuka, Berbasis Teknologi Modern

    Pekanbaru â€" Universitas Islam Riau (UIR) menambah daftar program studi baru di Program Pascasarjana. Menjelang akhir Ramadan 1447 H, UIR resmi membuka Program Magister Pendidikan Matematika, sebagai

  • Rabu, 11 Mar 2026 08:53

    Dua Pekan Libur, Jadwal Libur Idulfitri SMA dan SMK di Riau Berlaku Mulai 13 Maret 2026

    PEKANBARU - Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau resmi mendapatkan jatah libur Hari Raya Idulfitri selama dua pekan. Masa liburan ini diteta

  • Sabtu, 07 Mar 2026 10:25

    BKD Riau Siapkan Sanksi Pemecatan untuk Guru SMAN 18 Pekanbaru

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah cepat menyikapi dugaan pelecehan seksual di SMAN 18 Pekanbaru. Seorang oknum guru di sekolah tersebut diduga melakukan tindakan tidak pantas terh

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.