Jumat, 24 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • 10 Bulan Buron, Napi LP Banda Aceh Dibekuk saat Jual Sabu

Peristiwa

10 Bulan Buron, Napi LP Banda Aceh Dibekuk saat Jual Sabu

detik.com
Jumat, 27 Sep 2019 15:57
detik.com
Banda Aceh - Seorang napi LP Banda Aceh yang kabur pada November 2018 lalu kembali dibekuk. Napi berinisial FP ini ditangkap setelah kepergok menjadi pengedar sabu.

"Dia kita tangkap setelah kita dapat laporan adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh. Ada dua orang yang kita tangkap yaitu FP dan FA," kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Boby Putra Ramadan Sebayang kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).

Penangkapan FP dilakukan tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh dan Personel Opsnal Unit I Sat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh. Dia dibekuk di pinggir jalan Desa Geuceu Meunara, Banda Aceh pada Rabu (25/9) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Menurut Boby, ketika digeledah usai ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 32 paket kecil atau sekitar 7,11 gram. FP mengaku membeli barang haram tersebut dari FA dengan harga Rp 3,5 juta

Polisi melakukan pengembangan dan membekuk FA pada Kamis (26/9) di rumahnya di Kecamatan Darul Kamal, Aceh Besar sekitar pukul 07.00 WIB. Ketika ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti sabu di rumah FA.

"Tapi dia mengakui ada menjual sabu kepada FP. Keduanya sekarang kita tahan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," jelas Boby.

Boby menjelaskan, usai dibekuk diketahui FP merupakan napi LP Banda Aceh yang kabur bersama 113 napi lain pada November 2018 lalu. Selama buron, dia diduga menjadi pengedar sabu.

"Sebelumnya dia pernah ditangkap karena kasus narkoba juga," ungkap Boby.

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki