Jumat, 24 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 595 Juta

Peristiwa

Bea Cukai Blitar Musnahkan Barang Bukti Penindakan Senilai Rp 595 Juta

detik.com
Rabu, 02 Okt 2019 12:09
detik.com
Blitar - Bea cukai Blitar memusnahkan barang bukti penindakan senilai Rp 595.416.245. Barang yang dimusnahkan merupakan hasil dari 108 kali penindakan sepanjang 2019.

Penindakan tersebut berupa operasi pasar yang rutin dilakukan. Serta operasi bersama Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan dari 17-14 Juli 2019.

Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil penindakan itu, lalu dijadikan Barang Dikuasai Negara (BDN). Setelah itu ditetapkan menjadi Barang Milik Negara (BMN).

BMN hasil penindakan kemudian diusulkan untuk dimusnahkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), nilainya sampai Rp 150 juta. Atau Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) jika nilainya lebih dari Rp 150 juta.

"Berdasarkan persetujuan itu, Bea Cukai Blitar menerbitkan Keputusan Kepala Kantor KEP-353/WBC.12/KPP.MP.03/2019 tentang pemusnahan BMN. Bertepatan dengan Hari Bea Cukai 2019," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Blitar, Moch Arif Seijo Noegroho pada detikcom, Rabu (2/10/2019).

Pemusnahan dilaksanakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Blitar. Dengan rincian 812.385 batang sigaret kretek mesin (SKM), 1.572 batang sigaret kretek tangan (SKT), 213 botol miras dan 28 luquid vape ilegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 595.416.245. Sedangkan total kerugian negara sebesar Rp 309.093.782.

"Selain memusnahkan barang cukai ilegal, Bea Cukai Blitar juga melakukan penindakan sales rokok ilegal. Sales itu sudah diproses pidana ada dua kasus," imbuhnya.

Satu di antaranya, lanjutnya, telah dijatuhi putusan oleh Pengadilan Negeri (PN) Blitar atas nama MF. Ia divonis pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan.
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki