Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • DPMPD Rokan Hulu Akan Berikan Sanksi Terhadap Oknum Kades yang Dirazia di Room Kafe

Peristiwa

DPMPD Rokan Hulu Akan Berikan Sanksi Terhadap Oknum Kades yang Dirazia di Room Kafe

Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 10 Jul 2019 10:23
Kepala Bidang Operasi dan Pengamanan Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu Eko K. Purnomo SP dan anggota Satpol PP saat razia room Kafe yang ada Kades Pasir Agung.
ROKAN HULU - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Rokan Hulu masih mempelajari oknum Kepala Desa  bernisial S. yang terciduk saat razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) daerah itu Senin, (8/7/2019).

Yang mana oknum Kades yang seharusnya menjadi contoh dan nasehat kepada masyarakatnya tersebut, diamankan saat sedang berada di dalam room sebuah kafe di Simpang D Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir bersama tiga orang wanita. Sementara terlihat diatas meja dalam room itu ada teko dan gelas yang berisi tuak atau bir yang sedang mereka nikmati sambil berkarake.

"Kita akan pelajari masuk pidana ringan, sedang atau berat. yang jelas kita akan kasih sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dari teguran peringatan sampai ke non aktifan kades yang bersangkutan," kata Kepala DPMPD Rohul Margono menjawab spiritriau.com Rabu, (10/7) pagi.

Untuk diketahui sebelumnya, Satuan Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau terus melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang kini dinilai sudah meresahkan di wilayah Kabupaten yang berjulukan negeri seribu suluk tersebut.

Pada operasi Senin, (8/7/2019) dipimpin mewakili Kasat Pol PP dan Damkar Rokan Hulu Andi Yanto SH, MH oleh Kepala Bidang Operasi dan Pengamanan Eko K. Pramono SP dan personil menyisir kafe warung remang-remang atau tempat hiburan Romm di Simpang D Kecamatan Rambah Hilir dan Pasirpengaraian ibu kota yang miliki Masjid Agung Islamic Centre (MAIC) kebanggaan masyarakat di wilayah itu.

Dijelaskan Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP Eko K. Prunomo di wilayah simpang D tempat Kafe milik bernisial R, penegak Perda di Kabupaten Itu didapati salah seorang oknum Kades sedang minum tuak dan bir di room bersama 3 orang wanita pekerja kafe tersebut. 

Lanjutnya, oknum kadesnya, Kepala Desa Pasir Agung  bernisial S. dan Wanita dibawa dikantor Satpol PP, selanjutnya team bergerak lagi menyisir kota Kabupaten Rokan Hulu Pasirpengaraian dan berhasil  mengamankan anak punk sebanyak 3 orang.

"Kita amankan salah satu oknum Kades sedang bernyanyi di Romm milik R di simpang D," kata Eko menjawab awak media.

"Kita juga amankan anak punk yang dinulai sudah sangat meresahkan bagi masyarakat dan banyak kenakalan-kenakalan yang mereka perbuat," jelasnya.

Selanjutnya pagi ini Satpol PP dan pemadam kebakaran sudah berkordinasi dengan Dinas Sosial P3A Kabupaten Rokan Hulu untuk penanganan anak punk dan disampaikan besok Rabu baru bisa datang   ke Satpol PP.

"Sedangkan Oknum Kades dan Wanita yang diamankan, Info dari penyidik akan dinaikkan kasusnya," jelas Kabid Ops dan Pengamanan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Rokan Hulu. 

Kades yang bersangkutan saat dikonfirmasi melalui via Hpnya aktif namun tidak dia angkat. Dikirim pesan di WhatsApp nya juga tidak masuk. (Fah)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki