Sabtu, 16 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Didakwa Menistakan Agama, Ini Pasal yang Disangkakan Terhadap Ahok

Peristiwa

Didakwa Menistakan Agama, Ini Pasal yang Disangkakan Terhadap Ahok

Sumber : Merdeka.com
Selasa, 13 Des 2016 10:11
merdeka.com
Ahok usai diperiksa di Mabes Polri.
Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) didakwa melakukan penistaan agama terkait ucapannya yang menyinggung surah Almaidah saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai ucapan Ahok itu menistakan atau menodai agama.

"Terdakwa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan ataupun penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum Ali Mukartono saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di gedung PN Jakpus lama, Jalan Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12).

JPU menilai ucapan yang dilontarkan Ahok tersebut menistakan agama dan menyinggung para ulama melanggar Pasal 156 huruf a KUHP dan pasal 156 KUHP. Ucapan Ahok di muka umum itu dinilai bersifat memunculkan permusuhan dan atau penodaaan agama yang dianut di Indonesia.

"Materi di dalam pasal itu mengenai penistaan agama pada saat melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Seribu," kata Ali.

Diketahui, hari ini sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar. Ahok duduk di kursi pesakitan dengan mengenakan batik cokelat lengan panjang.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto S, dengan hakim anggota hakim Jupriadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoan, dan I Wayan Wirjana. Sebelum sidang dimulai, hakim mempersilakan pengunjung di ruang sidang untuk memfoto Ahok. (merdeka.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:34

    AS Tiba-tiba Batalkan Pengerahan 4.000 Tentara ke Negara NATO Polandia, Ada Apa?

    Amerika Serikat (AS) tiba-tiba membatalkan rencana pengerahan 4.000 tentara ke negara NATO; Polandia. Pembatalan ini diungkap para pejabat Amerika pada hari Jumat, seiring Washington mengatur ulang pa

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:27

    Jual Sabu, Ibu Muda di Bengkalis Ditangkap Polisi

    BENGKALIS-Tekanan ekonomi diduga menjadi alasan seorang ibu muda di Desa Pakning Asal, Kecamatan Bukit Batu, nekat terjun ke bisnis haram narkotika jenis sabu. Namun, langkah pintas tersebut justru me

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:16

    Sedang Asyik Nyabu, Dua Warga Sintong Diamankan Tim Gabungan Intel Korem dan Kodim 0321/Rohil

    ROHIL-Dua terduga penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tak berkutik saat diamankan tim gabungan Intel Korem 031/WB bersama Unit Intel Kodim 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf Nurahmad.Penangkapan

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:12

    Prabowo Bangga Beras dan Pupuk RI Laris Manis Dibeli Negara Lain.

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengatakan banyak negara di dunia saat ini kesulitan hingga panik karena gejolak perang di Timur Tengah. Prabowo mengatakan negara-negara lain bahkan membeli beras

  • Sabtu, 16 Mei 2026 11:06

    Sopir Ngantuk, Truk Muat Batu Bata Kecelakaan Tunggal di MT Haryono.

    Jakarta - Sebuah truk muatan mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan MT Haryono, Jakarta Timur atau Layang Cawang Kompor, pagi tadi. Truk tersebut menuju ke arah Halim Perdana Kusuma."05.44 Sebuah

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.