Senin, 20 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Diduga Beberapa Oknum PNS Siak Rangkap Jabatan dan Bergaji Ganda di BUMD, Ini Kata Kejari

Diduga Beberapa Oknum PNS Siak Rangkap Jabatan dan Bergaji Ganda di BUMD, Ini Kata Kejari

Laporan : Sahril Ramadhana
Kamis, 28 Jul 2016 19:41
Internet
Ilustrasi
SIAK - Rangkap jabatan yang dilakukan beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah kabupaten Siak akhir-akhir ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Terbukti, lembaga hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak juga mencium aroma rangkap jabatan yang dilakukan oknum PNS Siak tersebut. Tidak tangung-tanggung, beberapa oknum plat merah itu juga berposisi stategis di beberapa perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Menanggapi permasalahan ini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melalui Kasi Intelejen Beny Siswanto mengungkapkan akan mempelajari permasalahan tersebut.

Dia juga tidak menampik akan memanggil para oknum PNS itu jika benar-benar merangkap jabatan merupakan suatu pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

"Mengenai masalah ini, kita akan mempelajarinya. Terlebih beberapa oknum PNS tersebut menerima gaji ganda. Kita juga akan mempertanyakan kepada Bagian Hukum Pemkab Siak, terkait permasalahan ini," ujar Beny kepada spiritriau.com, Kamis (28/7/2016) sore.

Untuk diketahui, ini dia nama-nama oknum PNS dilingkungan pemerintah kabupaten Siak yang diduga merangkap jabatan.

1. Sekda Siak T Said Hamzah, rangkap jabatan sebagai Komisaris di PT. Bumi Siak Pusako (BSP).

2. Kepala Bappeda Siak Yan Prana Jaya, rangkap jabatan sebagai Komisaris di PT. Bumi Siak Pusako (BSP).

3. Kepala DPPKAD Siak Said Arif Fadilah, rangkap jabatan sebagai komisaris di PT. Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

4. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak Nurmansyah, rangkap jabatan sebagai komisaris di PT. Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

5. Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Siak Syafrilenti, rangkap jabatan sebagai komisaris di PT. Siak Pertambangan Energi (SPE).

6. Asisten III Setda Siak Jamaludin, rangkap jabatan sebagai komisaris di PT. Siak Pertambangan Energi (SPE).

7. Kepala Disdukcapil Siak Rahmansyah, rangkap jabatan sebagai Badan Pengawasan di PD Sarana Pembangunan Siak (SPS).

8. Kepala BPMP2T Hariyanto, rangkap jabatan sebagai badan pengawas di PD Sarana Pembangunan Siak (SPS). (ril)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.