Disbunhut Bengkalis Dinilai Lamban Tangani Masalah Lahan
Laporan : Afdal Aulia
Jumat, 05 Feb 2016 14:29
BENGKALIS-Ketua Komisi II DPRD Bengkalis menilai Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis lamban dan terkesan lalai dalam menangani masalah lahan disektor perkebunan dan kehutanan. Akibatnya diduga banyak terjadi alihfungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, termasuk dugaan pencaplokan hutan Negara serta perambahan hutan lindung.
"Disbunhut Bengkalis lalai dan lamban dalam menangani masalah kehutanan, khususnya tentang tata kelola kawasan untuk perkebunan kelapa sawit ataupun pembukaan hutan tanaman industry (HTI). Banyak masalah penguasaan lahan yang terjadi di beberapa kecamatan, tetapi tidak ada upaya kongkrit dari Disbunhut mengatasinya sejauh ini,"ungkap Syahrial, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Jumat (05/02/2016).
Dikatakan Syahrial, penguasaan lahan di Pulau Rupat, Pulau Bengkalis, kecamatan Bukitbatu, Siak Kecil, Mandau dan Pinggir untuk perkebunan kelapa sawit dan HTI sampai sejauh ini belum bisa diselesaikan. Malahan diduga ada sejumlah perusahaan dan individu pemilik modal menguasai lahan yang diduga justru kawasan hutan produksi terbatas (HPT) atau peruntukan lain.
Dicontohkan politisi Partai Golkar tersebut, misalnya lahan untuk transmigrasi yang batal dikerjakan, tetapi diduga malah dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan tertentu maupun individu, di beberapa daerah. Kemudian di kecamatan Bukitbatu dan Siak Kecil lahan yang sudah mendapat Hak Guna Usaha (HGU) untuk perkebunan kelapa sawit, sejak belasan tahun lalu sampai sekarang tidak pernah ditanami kelapa sawit.
"Penerbitan HGU atau izin konversi lahan di kabupaten Bengkalis ini diduga banyak yang tidak tepat sasaran. Judul awal mau membuka perkebunan kelapa sawit, tapi begitu selesai land clearing (pembersihan lahan,red), kayu-kayu habis ditebang, kebun kelapa sawit tak pernah ada. Hal ini harus segera ditindaklanjuti oleh Disbunhut Bengkalis, jangan hanya berdiam diri,"desak Syahrial.
Disisi lain ujarnya, ada pengalihfungsian dan penguasaan lahan yang melenceng dari rencana awal, termasuk penguasaan hutan Negara atau HPT oleh perusahaan dan individu. "Disbunhut Bengkalis kita desak segera lakukan pemetaan yang mana kawasan hutan produksi, hutan Negara, hutan lindung dan HPT, supaya penguasaan dan pengelolaannya tidak tumpang tindih,"tutup Syahrial.
Sebelumnya Kepala Disbunhut Bengkalis Herman Mahmud ketika ditanya adanya penguasaan lahan secara serampangan oleh perorangan dan perusahaan, ia berjanji akan segera menindaklanjuti hal tersebut secepatnya. Ketika coba dikonfirmasi kembali beberapa hari lalu sesuai informasi dari kantor Disbunhut Bengkalis, Herman Mahmud sedang menunaikan ibadah Umroh ke Mekkah.(afd)
Peristiwa
Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Amankan Pengendara Motor di Bengkalis Bawa Narkoba
BENGKALIS-Gerak-gerik mencurigakan seorang pengendara sepeda motor berujung penangkapan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket diduga nark
Ekosistem Pesisir Terancam Rusak, Kepolisian Gencar Edukasi Warga Indragiri Hilir
INDRAGIRI HILIR - Hutan mangrove di wilayah Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, saat ini menghadapi potensi kerusakan. Kondisi tersebut mendorong jajaran Polsek Concong bersama
Pengurus PWI Kepulauan Meranti 2026-2029 Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme Pers dan Sinergi Membangun Daerah
SELATPANJANG â€" Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi memasuki babak baru. Kepengurusan PWI periode 2026-2029 yang dinakhodai Wira Saputra resmi dilantik oleh Ketua PWI
Segera Diresmikan Presiden, Tahap Pertama Proyek PLTS 100 GW Mulai Berjalan
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan segera meresmikan pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas total 100 gigawatt (GW). Langkah ini diinisiasi sebagai instrum
Hindari Publikasi Akibat Ancaman, PM Israel Bertolak ke Washington Lewat Pangkalan Militer
JAKARTA - Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu melakukan kunjungan kenegaraan ke Amerika Serikat (AS) pada akhir Juli 2026 dengan prosedur pengamanan yang tidak biasa. Keberangkatan tersebut dir