Senin, 27 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dua Begal Bersenjatakan Bom Ikan Dibekuk, Satu Ditembak Kaki

Peristiwa

Dua Begal Bersenjatakan Bom Ikan Dibekuk, Satu Ditembak Kaki

Kamis, 01 Agu 2019 15:14
Detik.com
PASURUAN - Dua pembegal motor bersenjata bondet (bom ikan) yang sudah beraksi di 10 TKP dibekuk. Satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas.

Dua pembegal motor asal ini Sugianto (26) warga Dusun Tegalan I, Desa Kalipang, Grati, Pasuruan dan Suhartono (29) warga Dusun Jrebeng, 3/1, Desa Sumberdawesari, Grati, Kabupaten Pasuruan. Keduanya satu komplotan.

"Tadi malam anggota Resmob Suropati melakukan penangkapan dua tersangka pencurian dengan kekerasan. Pertama Sugianto, ditangkap saat berada di warung kopi di Desa Kalipang. Karena dia melawan, anggota mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dengan tembakan," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Agus Sudaryanto di mapolresta, Kamis (1/8/2019).

Setelah mengamankan Sugianto, polisi mengorek keterangan darinya. Kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan Suhartono. Suhartono lalu digerebek di rumahnya, Kamis, dini hari. Di rumah Suhartono ditemukan barang bukti berupa bondet sejumlah alat kejahatan.

"Catatan kami, mereka ini sudah beraksi di 10 TKP. Dua di Sidoarjo, 2 kali di Probolinggo, 2 di Pasuruan (kota) dan 4 kali Kabupaten (Pasuruan). Aksinya dilakukan di tahun 2018-2019," terang Agus.

Agus mengatakan kedua pelaku ini sadis. Mereka tak segan melukai korban dengan bondet jika diperlukan. "Iya mereka ini pakai bondet sebagai senjata," tandasnya.

Kapolres mengungkapkan pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan keras pada pelaku kejahatan di wilayahnya. Ia meminta masyarakat tak segan melaporkan semua kejahatan di wilayahnya.

Suhartono mengaku ia mendapatkan bondet dari seseorang pembuat bernama Dayat. Dayat ini juga pelaku kejahatan yang tewas dimassa di Pandaan beberapa waktu lalu.

"Dari Dayat. Orangnya sudah mati," kata Suhartono.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KHUP juncto Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Jul 2026 14:26

    Soroti Penertiban PKL, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemkot Siapkan Relokasi

    PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk tidak sekadar menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga memberika

  • Senin, 27 Jul 2026 13:57

    Profil Febri Diansyah, Eks Aktivis ICW yang Kini Dampingi Eks Jampidsus

    JAKARTA - Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah terlihat berada di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2026). Kehadirannya bertujuan untuk mendampingi klien barunya, mantan Jampidsus

  • Senin, 27 Jul 2026 13:55

    Sapa Warga di CFD Pekanbaru, BRK Syariah Gelar Senam Sehat dan Edukasi Keuangan

    PEKANBARU - Suasana Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru, Minggu (26/7/2026), diwarnai dengan kegiatan literasi dari  PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Wilayah Pekanbaru Konsolidasi. Bank da

  • Senin, 27 Jul 2026 13:47

    Raih 12 Medali, Kontingen Pekanbaru Sabet Juara Umum O2SN Riau 2026

    PEKANBARU - Kota Pekanbaru berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Riau tahun 2026. Kontingen asal ibu kota provinsi ini sukses mengumpu

  • Senin, 27 Jul 2026 13:34

    Penataan Stadion Utama Riau, Pemkot Pekanbaru Izinkan PKL Berjualan dan Siapkan Tenda Seragam

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Kecamatan Binawidya, bukan bertujuan untuk menggusur. Pemkot Pekanbar

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki