Senin, 27 Jul 2026
Opini
Soroti Penertiban PKL, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemkot Siapkan Relokasi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jul 2026 14:26
PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru untuk tidak sekadar menertibkan pedagang kaki lima (PKL), tetapi juga memberikan solusi konkret yang menjamin kelangsungan usaha mereka. Langkah penataan ruang kota dinilai harus berjalan selaras dengan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro yang menggantungkan hidup di jalanan.
Desakan ini disampaikan merespons serangkaian operasi penertiban PKL oleh Pemkot Pekanbaru di berbagai titik, seperti Jalan HR Soebrantas Panam, Pasar Pagi Agus Salim, kawasan Stadion Utama Riau, hingga Jalan Arifin Ahmad. Zulkardi sepakat bahwa penataan kawasan sangat diperlukan, tetapi pelaksanaannya wajib menjunjung tinggi nilai keadilan sosial.
"Penataan kota memang penting. Saya mendukung Kota Pekanbaru menjadi kota yang tertib, bersih, indah, dan nyaman. Namun, penertiban PKL tidak boleh dilakukan tanpa solusi yang berpihak kepada masyarakat," tegas Zulkardi kepada GoRiau.com, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, PKL adalah pilar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan keluarga. Oleh sebab itu, pemerintah tidak cukup hanya menegakkan aturan ketertiban tanpa menjalankan kewajiban membina, melindungi, dan memberdayakan para pedagang. Ia mengingatkan bahwa hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak telah dijamin secara konstitusional melalui Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 34 UUD 1945. Amanat serupa juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023.
"Ketika Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan penertiban PKL, pemerintah juga wajib menghadirkan solusi. Harus tersedia lokasi relokasi yang layak, akses usaha yang jelas, pembinaan, pendampingan, serta kepastian bahwa para pedagang tetap dapat mencari nafkah," urainya.
Wakil rakyat tersebut mempertanyakan apakah seluruh kewajiban pemenuhan hak pedagang itu telah dijalankan sebelum alat berat atau petugas diturunkan. Jika belum, ia meminta pemerintah segera mendata seluruh PKL terdampak dan mematangkan lokasi relokasi sebelum membongkar lapak. Langkah ini penting agar kebijakan tata ruang kota tidak justru memutus mata pencaharian masyarakat kecil, karena pembangunan seharusnya juga diukur dari kemampuan menjaga fondasi ekonomi warga.
"Jangan sampai penertiban justru mematikan ekonomi rakyat kecil. Kota Pekanbaru memang harus tertata, tetapi keadilan sosial juga harus dirasakan oleh seluruh masyarakat," harapnya.
Zulkardi menyarankan agar pendekatan humanis lebih dikedepankan dalam setiap proses penataan. Ruang dialog dan musyawarah dinilai jauh lebih bijak ketimbang penegakan aturan yang semata-mata berorientasi pada pembongkaran fisik. Pihak legislatif berjanji akan terus mengawasi jalannya kebijakan ini agar pemerintah hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penegak aturan.
"Membangun kota tidak cukup hanya dengan menertibkan. Membangun kota adalah memastikan rakyat tetap dapat hidup, bekerja, berusaha, dan sejahtera. Itulah amanat konstitusi, dan itulah yang akan terus kami perjuangkan,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/soroti-penertiban-pkl-anggota-dprd-pekanbaru-minta-pemkot-siapkan-relokasi.html
komentar Pembaca